PAGI Kamis (16/01/2025) ini mendapat berita duka. Seorang teman, lebih tepatnya sebagai orang tua atau guru. Sebuah tulisan di WhatsApp Grup berbunyi, Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un, telah berpulang kerahmatullah H. Endang Tamami bin H. Eken Jamsan, 15 Januari 2025 di Mekkah. Berita yang sama juga disampaikan oleh Pengadilan Agama Subang, “Turut berduka cita atas wafatnya H. Endang Tamami bin H. Eken Jamsan (Hakim Purnabakti PA Karawang 2024), suami dari Dra. Dadah Holidah, MH (Hakim Pengadilan Agama Cibinong). Dimuat di salah satu portal berita.
Pada berita itu juga dijelaskan bahwa H. Endang Tamami meninggal di Tanah Suci Mekkah pada hari Rabu (15/01/2025) kemarin. “Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala, menerima amal ibadahnya dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan dan keikhlasan. Aamiin Ya Rabbal Alamin.” Begitu berita bunyi berita duka itu.
Saya terkejut membaca dua berita itu. Sudah lama tidak berjumpa dengan Pak Endang (begitu kami menyapanya, dulu). Beberapa tahun lalu, itu dia pernah menjadi Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Karimun. Itu di awal Kabupaten Karimun terbentuk. Dia juga pernah menjadi Ketua MUI Kabupaten Karimun. Jadi, begitu banyak orang Karimun mengenal sosok Pak Endang yang bahasanya lembut dan sejuk itu.
Kini Pak Endang Tamami telah pergi. Pergi untuk selamanya. Semasa hidupnya, di Karimun saat itu, setelah sekian tahun mengabdi di Bumi Berazam, ingat saya dia pindah ke Riau, di salah satu kabupaten. Entah di Bengkalis, entah dimana, saya tidak mengetahui persisnya. Karena sudah jauh, maka jarang bertemu.
Jarang bertemu membuat saya memang tidak lagi mengingatnya. Sesekali saling menyapa di media sosial seperti facebook, itulah bentuk perjumpaan kami. Puluhan tahun tidak berjumpa, sampai hari ini terbaca berita kepergiannya. Selamat jalan, Pak Endang. Kami menjadi saksi, Bapak adalah orang yang baik. Semoga dimasukkan ke dalam syurga-Nya.***