Imam dan Takmir Masjid akan Mendapat Honor?

PERANGKAT masjid seperti Pengurus atau Takmir Masjid dan Imam adalah mutlak adanya untuk keberadaan sebuah masjid. Keberadaan Takmir Masjid sebagai orang-orang yang mengendalikan dan mengelola masjid akan menentukan hidup-mati atau maju-mundurnya sebuah masjid. Sementara Imam Masjid menjadi hal penting berkaitan peranan masjid sebagai sebuah rumah ibadah. Solat yang dilaksanakan di masjid berkaitan langsung dengan imam. 

Jika ada info bahwa Kemenag (Kementerian Agama) akan menyusun ketentuan perihal pembayaran honor Imam dan Takmir Masjid tentu saja itu berita bagus bagi pengelolaan sebuah masjid. Seperti berita yang diposting Sitha di laman hajinews.id hari Senin (25/07/2022) kemarin dalam judul tulisan Kemenag Susun Aturan Honor Imam dan Takmir dari Negara dan Kas Masjid menjelaskan kepada kita kalau Kemenag mulai memperhatikan kesejahteraan pengurus masjid. Benarkah begitu?
Menyitir berita itu dikatakan, setidak-tidaknya ada tiga sumber pembiayaan untuk honor imam dan takmir masjid yang tengah disusun. Ketiganya adalah dari keuangan negara (APBN dan APBD) serta pendapatan kas bulanan masjid itu sendiri. Hanya saja, dikatakan bahwa pendapatan kas bulanan menjadi pertimbangan utama untuk pemberian honor. Pertanyaannya, akan cukupkah uang infak-sedekah masyarakat itu untuk membayar honor imam dan pengurus jika akhirnya Kemenag berharap pembayaran honor itu semata dari keuangan masjid?
Benar apa yang dikatakan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Pak Adib yang mengatakan bahwa langkah ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid. Mengutip tulisan itu, “Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid.” Lagi-lagi kita akan bertanya, kecuali Pemerintah menganggarkan dari APBD atau APBN apakah uang kas masjid yang tidak selalu cukup untuk biaya lampu, kebersihan dan penjaga masjid akan cukup membayar honor imam dan takmir masjid secara rutin?
Memamng wajar dan sudah pada tempatnya jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir masjid. Selama ini, mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama. Dan jika imam atau khotib diberi sekadar uang transport selama ini tentu saja itu belum memadai. Kini Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan itu. Sekali lagi, itu sangatlah tepat. Tapi ujung-ujungnya niat ini nantinya akan terbentur pada tidak atau belum adanya anggaran itu sendiri. Jadi, informasi itu akan menjadi pemanis berita saja.
Dikatakan, “Standardisasi honorarium kemasjidan ini juga diharapkan dapat mendorong profesionalisme pengelolaan masjid. Melalui penyusunan standardisasi honorarium kemasjidan ini, kami berharap imam tetap dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing. Apalagi kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia semakin hari semakin tinggi.” Tidak ada yang salah dari berita itu. Hanya saja, akankah penyusunan rencana pembayaran akan terwujud atau baru sekadar wacana saja, sejarah juga yang akan membuktikannya nanti.
Sebagai masyarakat dan jamaah masjid, kita tentu saja sangat berharap kiranya imam dan pengurus masjid yang full mengurus masjid, itu mendapatkan honor dari tenaga dan pikiran yang diberikannya untuk mengurus masjid. Jika kelak imam dan takmir masjid itu menajdi sebuah profesi dan orang-orang yang berkompeten bisa sepenuhnya bekerja untuk mengurus dan engelola masjid, tentulah itu sangat baik. Kita menunggu realisasinya.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *