43 Views
TANAIKARIMUN.COM – BERTEMPAT di Hotel ‘21 Coastal Area’ Tanjungbalai
Karimun hari Kamis (03/10/19) dilaksanakan kegiatan Pertemuan Advokasi,
Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Imunisasi Campak Rubella
untuk masyarakat Kabupaten Karimun. Kegiatan yang merupakan kegiatan
Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dilaksanakan satu hari penuh, dari pagi
hingga sore.
Menurut
catatan di absesnsi, peserta pertemuan ini merupakan utusan dari
beberapa instansi yang bersinggungan langsung dengan masyarakat
khususnya di Pulau Karimun. Misalnya, ada tiga orang camat.
Masing-masing dari Kecamatan Karimun, Meral, Tebing dan Meral Barat. 
Ikut juga sebagai peserta para Kepala Puskesmas di Pulau Karimun. Juga
kelihatan Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas
Pendidikan Kabupaten Karimun. Ada dari PKK Kabupaten dan Kecamatan serta
beberapa orang kader yang bergiat di Pos Yandu di Desa/ Kelurahan.
Penulis sendiri hadir dan ikut sebagai perwakilan MUI Kabupaten Karimun.
Panitia
pelaksana kegiatan, selain dari Dinas Kesehatan Provinsi juga dari
Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun sebagai tuan rumah kegiatan. Pembukaan
kegaiatan dimulai pada pukul 09.25 meskipun undangannya tertulis pukul
08.30. “Karena panitia dan pelaksana dari Dinas Kesehatan Provinsi yang
baru berangkat pagi ini dari provinsi, maka kegiatannya sedikit
tertunda,” kata panitia dari Dinas Kesehatan Kabupaten ketika beberapa
orang peserta tentang keterlambatan acara.

Tampil
beberapa orang narasumber pada pertemuan ini. Pada sesi pertama setelah
acara pembukaan tampil salah seorang pejabat dari Dinas Kesehatan
Provinsi Kepri. Narsum pertama ini lebih banyak menjelaskan tentang
pentingnya imunisasi campak rubella ini. Berdasarkan beberapa data yang
dia jelaskan bahwa campak ini akan sangat berbahaya bagi anak-anak. Jika
tidak sampai mematikan, besar kemungkinan akan lahir cacat atau akan
cacat setelah pada usia tertentu.
Narasumber
lainnya adalah dari Kankemenag Kabupaten Karimun yang diwakili oleh
Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Karimun, Drs. H. Kholif Ihda Rivai.
Dalam penjelasannya Kholif menjelaskan perihal dukungan penuh dari
Kemenag untuk imunisasi campak rubella yang masih kontroversi di tengah
masyarakat. “Vaksin campak rubella memang masih menimbulkan banyak
pertanyaan dari ibu-ibu, yang mempertanyakan halal-tidaknya vaksin ini,”
jelas Kholif yang juga Ketua MUI Kabupaten Karimun itu.
Lebih
jelas Kholif menjelaskan bahwa vaksin yang saat ini dipakai, benar
belum berlabel halal. Bahkan ditengarai haram karena proses produksinya
yang meragukan. Namun fatwa MUI menegaskan bahwa dalam keadaan terpaksa
(darurat) vaksin ini dibolehkan untuk dipergunakan mengingat
berbahayanya penyakit ini.
“Jika
untuk keselamatan jiwa, dan tidak atau belum ada vaksin lain yang
benar-benar halal, maka vaksin dari India ini tetap dibolehkan oleh MUI
untuk dipakai.” Begitu dia menjelaskan kepada peserta pertemuan.
“Hukumnya bukan halal, tapi boleh atau mubah,” tambah Kholif.
Di
sesi terakhir tampil sebagai narsumber adalah seorang dokter perempuan
yang pada musim haji 2018 lalu diberi amanat sebagai TKHD (Tim Kesehatan
Haji Daerah) yang kebetulan penulis bersama-sama menunaikan ibadah haji
pada tahun yang sama. Bu Dokter ini banyak memberikan penjelasan
tentang pentingnya imunisasi campak rubella.
Kegiatan
pertemuan ditutup setelah bu dokter ini selesai dengan materinya.
Kepada peserta juga dipersilakan copi break sebelum penutupan. Panitia
pelaksana juga memberikan uang transpor kepada setiap peserta yang ikut
dalam pertemuan ini. ***
Catatan oleh M. Rasyid Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *