PERTANYAAN sebagaimana judul itu adalah judul khutbah yang disampaikan pada hari ini, Jumat (28/07/2023) di salah satu masjid, Tanjungbalai Karimun. Tidak usah saya sebut nama masjidnya. Tapi kalau ada salah satu pembaca blog ini adalah jamaah masjid yang ikut jumaatan di masjid itu, Jumat ini, tahulah dia nama masjidnya. Tapi saya tetap tidak usah menyebut nama masjid yang saya maksud.
Pastinya saya suka salat tadi siang di mesjid itu. Bahkan setiap saya berkesempatan salat Jumat atau salat pada malam hari di sini saya pasti senang. Imamnya bersuara merdu dengan lagu dan irama bacaannya yang syahdu. Itulah salah satu yang membuat saya suka salat di situ. Lainnya, sebagaimana kebanyakan masjid saat sudah rapi dengan sajadah yang bersih. Wangi pula terkadang.
Saya hanya ingin sedikit berbagi perihal inti sari khutbah itu. Garis besar dari isi khutbah itu adalah pesan kepada jamaah, termasuk tentunya kepada khatibnya, bahwa belajar dan salat adalah dua hal penting bagi seorang muslim. Statusnya wajib. Berpahala ketika melakukan dan sebaliknya berdosa jika tidak melakukan.
Salat sudah jelas adalah Rukun Islam. Tentu saja wajib hukumnya menunaikan salat. Sementara menuntut ilmu atau belajar pun sebenarnya wajib. Ada sabda Nabi Muhammad yang menegaskan itu. Hadits dengan pengertian, ‘diwajibkan kepada seorang muslim, laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu’ berarti belajar itu hukumnya juga wajib sebagaimana salat.
Masalahnya, kalau salat sudah benar-benar tertanam di hati setiap muslim untuk menunaikannya, ternyata belajar, apalagi belajar terus-menerus, itu belum dipatuhi oleh sebagian muslim. Untuk kewajiban ini ada yang beranggapan hanya saat sekolah saja kewajiban belajar itu berlaku. Kalau sudah tamat, tidak perlu lagi belajar. Inilah kelirunya.
Jika untuk salat dengan segala persiapannya sudah dimulai sejak usia dini dan belajar pun demikian, maka sebenarnya kita sudah memulainya dengan benar. Kita sudah mennyejajarkan keduanya. Persoalannya hanyalah pada durasi waktu. Kalau salat terus-menerus kita lakukan hingga hidup itu berakhir, sayangnya belajar terkadang terhenti pada usia atau batas tertentu saja. Maka ini perlu dikoreksi.
Oleh karena itu, khatib mengajak dan mengingatkan jamaah agar menjadikan belajar itu sebagaimana muslim mewajibkan salat pada kesehriannya. Tidak ada kata berhenti belajar bagi seorang muslim. tempat belajar juga tidak hanya di sekolah. Bahkan taklim-taklim yang digelar pengurus pada momen bakda salat adalah kesempatan terbaik untuk kita belajar. Belajar sendiri di rumah atau di mana saja juga bisa. Intinya, jangan berhenti belajar sebagaimana kita tidak berhenti salat.
Itu saja inti sari khutbah hari ini. Semoga jamaah memahami dan melaksanakan pesan itu. Maka selain sebagai memenuhi syarat pelaksanaan salat jumat, juga untuk berubah sikap muslim agar terus belajar seumur hidupnya.*** (M. Rasyid Nur)