Rapat Evaluasi Pekaksanaan Program MUI 2023

BERTEMPAT di ruang rapat Kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun, Poros, Selasa (21/11/2023) dilangsungkan rapat pengurus MUI Kabupaten. Rapat dengan agenda Evaluasi Kegiatan Sesuai Program Kerja MUI Tahun 2023 dipimpin oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Karimun, Drs. H. Afrizal. Rapat diikuti oleh seluruh pengurus harian dan ketua-ketua komisi yang ada dalam kepengurusan MUI Kabupaten Karimun. 
Rapat dibuka oleh Sekretaris Umum, H. Endang Sriwahyu, SHi dengan menyampaikan agenda rapat. Endang juga menyampaikan ketidakhadiran beberapa orang pengurus yang minta izin karena ada kegiatan lain dalam waktu yang bersamaan. Selain itu juga disampaikannya perihal usulan anggaran tahun 2024 sudah diajukan, katanya. Selanjutnya rapat dipimpin oleh Ketua Umum MUI Kabupaten karimun.
Dalam mengawali rapat, Ketua MUI menjelaskan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk memastikan kegiatan yang sudah terlaksana sesuai program kerja MUI Tahun 2023. Ketua MUI meminta agar semua kegiatan 2023 kiranya sudah terlaksana dengan baik dan telah dibuat pula pembukuan keuangannya yang lengkap. 
“SPJ setiap kegiatan harus sudah selesai selambat-lambatnya pada bulan Desember ini,” pintanya, sambil mengingatkan bahwa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bisa saja bertanya atau memeriksa laporan keuangan kita. Ketua MUI juga menyampaikan rencana belanja barang kantor untuk tahun 2023 ini. Selanjutnya ketua meminta kepada setiap komisi melaporkan kegiatannya sekaligus menjelaskan anggaran yang sudah terpakai.
Dalam menyampaikan laporan kegiatan berturut-turut setiap komisi menyampaikan kegiatannya. Diawali oleh Komisi Fatwa dan diakhiri oleh Komisi Seni dan Budaya Islam. Berikut penjelasan singkat setiap komisi, 
1) Komisi Fatwa; Ketua Komisinya, Pak Bowo mengatakan bahwa anggaran Komisi Fatwa pada awalnya sebesar 25 jt rupiah. Kegiatan yang dilaksanakan adalah sosialisasi dan pelatihan penyembelihan hewan halal sebanyak 2 kegiatan. Lalu ada tambahan kegiatan 1 kali lagi dengan penambahan anggaran sebesar 10 jt rupiah. Tentang SPJ sudah hampir selesai tinggal menunggu tanda tangan dari panitia saja lagi. Begitu penjelasan Ketua Komisi Fatwa, Pak Bowo. 
2) Komisi Ukhwah dengan anggaran 25jt rupiah melaksanakan kegiatan pemberian daging segar untuk masyarakat di bulan Zulhijjah, sebanyak 10 ekor lembu. Lembu-lembu yang dipotong berbarengan dengan lenbu kurban masyarakat didistribusikan ke beberapa masjid. Ketua Komisi Ukhwah mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban akan disempurnakan khusus berita acaranya. Saran, harus ada pertemuan dengan pihak terlibat. Dari ketua menambahkan bahwa ada tambahan anggaran 5 jt untuk operasional. 
3) Komisi Keluarga Sakinah dengan anggaran 10 jt melaksanakan kegiatan sosialisasi keluarga sakinan bagi remaja yang dilaksanakan di MAN dan MA Yaspika untuk kecamatan Tebing dan Karimun. Ketua komisi, Abdurrahman Nurani menambahkan bahwa masih ada dua kegiatan yang disiapkan untuk di Meral Barat dan Meral. 
4) Komisi KUB (Kerukunan Umat Beragama) dengan anggaran 8 jt. Dua kegiatan telah dilaksanakan yakni, Sosialisasi Moderasi Beragama dan Gotong Royong Lintas Agama masing-masing di Aula Kankemenag dan di pekuburan Baran. Tentang SPJ sudah selesai dan akan diserahkan ke pengurus (bendahara). Demikian dijelaskan Ketua Komisi, Tugiatno. 
5) Komisi Pengembangan Ekonomi Umat, anggaran 7 jt, sudah dilaksanakan dengan kerja sama BAZNAS. Baznas membantu 60 jt sebagai bagian kegiatan Baznas.
6) Komisi Pendidikan: anggaran 10 jt.  Sasarannya pemuda dan OKP bentuk Seminar bertema Pentingnya Akhlak Mulia Bagi Genwrasi Muda Milineal. SPJ dalam proses oleh bendahara. Ada pesan, monitoring oleh pengurus harusnya semua pengurus.
7) Komisi Dakwah dengan pagu anggaran 25 jt. Kegiatan sudah dilaksanakan yakni Menyambut Tahun Baru Islam 1445 di dua masjid dan sudah terpakai anggarannya sebesar 13 jt. Masih tersisa 11jt, dan akan melaksanakan satu kegiatan lagi. Diharapkan anggaran itu dapat terpakai semuanya atau dikembalikan nantinya. Dua kegiatan lagi direncanakan di Tebing dan Meral Barat.
8) Komisi Pengkajian dan Penelitian dengan anggaran 11 jt. Kegiatan sudah dilaksanakan berupa Sosialisasi Kriteria Aliran Sesat dan Menyimpang bagi Generasi Muda yang dilaksanakan di aula Kankemenag Kabupaten Karimun. Sudah berjalan dengan baik dan SPJ sedang dalam pengerjaan. Begitu dijelaskan oleh Ketua Komisi, H. Usman.
9) Komisi Hukum dan Perundang-undangan disiapkan anggaran sebesar 7.5 jt. Untuk komisi ini ketuanya, Wiryanto menyampaikan permintaan izin dan maaf karena selalu beralangan hadir rapat disebabkan beberapa hal terutama merawat isteri ke Johor. Termasuk bertepatan pula dengan mengurus anak. Katanya, rencana kegiatan adalah penyuluhan atau sosialisasi tentang Perkawinan dan Perceraian serta Harta Gono-gini dalam bentuk seminar. Sampai rapat evaluasi ini memang belum terlaksana. Dan akan dilaksanakan menjelang akhir tahun ini. Ketua Komisi Hukum, Pak Wir juga menambahkan bahwa saat ini MUI Kabupaten Karimun sudah punya LBH MUI. Katanya, sebaiknya di kecamatan ada juga LBH MUI Kecamatan.
10) Komisi Seni Budaya yang ketua dan anggotanya kebetulan tidak bisa hadir diberikan penjelasannya oleh Wahyu Amirullah, salah seorang Ketua yang membawahi komisi ini. Katanya, anggaran disiapkan sebesar 13 jt. Perencanaan sudah ada tapi pelaksana belum ada karena ketuanya belum memastikan pelaksana ini. Kata Pak Wahyu, insyaallah 15 Desember maksimal waktu pelaksanaannya. 
11) Komisi Infokom yang ketua dan anggotanya juga tidak bisa hadir juga diberikan tanggapan dan amsukan oleh Pak Wahyu. Wakil Ketua Umum, M. Rasyid Nur juga memberikan penjelasan tentang website MUI yang merupakan salah satu kegiatan di komisi ini. Anggaran sebesar 10 jt belum terpakai dan akan diusahakan untuk dipergunakan sesuai kegiatan komisi ini. Jika tidak terpakai akan dikembalikan ke Sekretariat untuk dipergunakan sesuai kebutuhan lainnya. 
12) Komisi Luar Negeri dengan anggaran 7 jt sudah melaksanaka kegiatan berupa Konsolidasi Pengurus MUI di Pulau Kundur. Pesertanya selain pengurus MUI juga Kepala KUA di keccamatan yang ada di Pulau Kundur dan sekitarnya. SPJ kegiatan akan diselesaikan dalam waktu dekat ini dengan saran kepada pengurus MUI kiranya ke depan anggaran komisi ini dapat ditambah. 
Begitulah penjelasan dari masing-masing komisi dalam laporannya. Selanjutnya setiap penyampaian laporan diiringi dengan tanggapan oleh peserta rapat.*** 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *