Plntkn-MUI-Belat
15 Views

Tanaikarimun.com.Karimun. BERTEMPAT di Gedung Puskesmas Kecamatan Belat, Sabtu (08/11/2025) dilangsungkan pengkuhan kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Belat. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Karimun, Drs. H. Afrizal didampingi pengurus MUI Kabupaten Karimun antara lain, H. Endang Sriwahyu (Sekretaris Umum), Mulyadi (Bendahara) dan beberapa orang pengurus MUI lainnya.

Kepengurusan MUI Kecamatan Belat dengan Surat Keputusan Ketua MUI Kabupaten Karimun No 5 Tahun 2025 tanggal 30 Oktober 2025 terdiri dari Ketua, H. Usman Cik didampingi dua orang Wakil Ketua, Kamizan, S Th I dan H. Muhammad Yatim Toi, SPd. Adapun Sekretaris dan Wakil Sekretaris A. Kadir, SH dan Ade Riandi, S.A.P. Sementara Bendahara dan Wakilnya adalah Abdul Rahman, SPd Jas dan Sapuan. Selain pengurus harianĀ  kepengurusan MUI Kecamatan Belat juga dilengkapi dengan empat komisi, masing-masing Komisi Dakwah dan Ukhwah Islamiyah, Komisi Fatwa, Hukum dan Perundang-undangan, Komisi Hubungan Luar Negeri dan Komisi Pembinaan Generasi Muda dan Pemberdayaan Perempuan.

Ketua MUI Kabupaten Karimun dalam sambutannya saat pengukuhan meminta kepada seluruh pengurus MUI Kecamatan Belat untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Masyarakat memerlukan pencerahan-pencerahan masalah-masalah keagamaan. Para pengurus MUI tentu saja dapat hadir mengisi harapan masyarakat tersebut.

Dalam kesempatan pengukuhan ini Ketua MUI juga memberikan materi penguatan deteksi dini perihal konflik sosial keagamaan. Dengan menjelaskan beberapa aliran keagamaan dalam Islam, Ketua MUI mengingatkan bahwa aliran-aliran keagamaan ini dapat menjadi sumber konflik antar umat beragama. Maka diperlukan pemahaman oleh pengurus MUI agar masyarakat tidak terbawa konflik yang disebabkan oleh perbedaan dan aliran keagamaan tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *