MEMBACA berita berjudul ‘Pemkab Karimun Membuka Lowongan untuk Tiga Pimpinan BUMD’ di salah satu portal berita (radioazam.id) beberapa waktu lalu, boleh jadi melahirkan keinginan masyarakat daerah ini untuk berharap meningkatnya kesejahteraan hidup. Sebagai perusahaan yang notabene adalah sumber penghasilan atau pendapatan daerah maka menyebut BUMD menyebabkan lahirnya harapan itu, tentu tidak berlebihan. Perusahaan kita, ya untuk kesejahteraan kita. Namanya juga harapan.
Seperti bunyi berita di website radioazam.id tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun sedang mencari
pimpinan baru terhadap tiga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Salah satu diantaranya
sedang terjadi kekosongan sejak beberapa bulan, dan dua lagi akan habis masa
jabatanya dalam waktu yang tidak lama lagi. Artinya, benar ketiuganya akan segera berganti pucuk pimpinan. Berlebihankah masyarakat menaruh harapan? Tidaklah, ya.
Mengutip keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah radioazam.id mengatakan, tiga BUMD milik Pemkab Karimun yang sedang dicari calon pimpinannya
antara lain, BUP (Badan Usaha Kepelabuhanan), PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Mulia Karimun dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Tuah Karimun. Ketiga BUMD ini adalah perusahaan yang selama ini menjadi harapan daerah untuk menghasilkan uang.
Bahwa Pemda Kabupaten Karimun sedang mencari pimpinan baru dan sedang membuka lowongan
terhadap pimpinan pada tiga BUMD, mulai Selasa (2/2/2021) lalu itu hingga tiga hari ke depannya, bagi kita masyarakat tidak masalah. Itu memang wewenangnya Pemda. Bagi masyarakat melalui keberhasilan BUMD untuk penopang penghasilan daerah diharapkan mampu meningkatkan kesahteraan hidup masyarakat. Inilah yang utama dan penting bagi masyarakat Kabupaten Karimun..
Ketika Pak Sekda mengatakan, posisi Direktur PDAM Tirtta Mulia
Karimun terjadi kekosongan sejak Oktober tahun 2020 lalu, lantaran pimpinannya, Indra Santo tersandung kasus dan telah ditahan Kejaksaan Negeri, atas dugaan
korupsi terhadap anggaran pada BUMD yang dipimpinnya kita juga tidak akan mempermasalahkan. Tidak juga kita harus berkomentar perihal masalah hukum itu. Itu juga ada pihak yang berwewenang mengurus dan menyelesaikannya.
Harapan terbesar dari masyarakat adalah persoalan kesejahteraan hidup. Kesejahteraan rakyat itu sendiri. Begitupun harapan kita secara umum di level Nasional. Setiap perusahaan Negara (BUMN) kiranya dapat meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Akankah penggantian pimpinan tiga BUMD nanti akan mampu mendongkrak penghasilannya? Lalu mampu mendongkrak kesaejahteraan masyarakat daerahnya? Belum pasti jika menyimak apa yang selama ini terjadi.
BUMD sejatinya adalah perusahaan yang diharapkan mampu berpenghasilan dengan baik untuk mampu pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bisakah? Kita, hanya menunggu waktu. Tentu saja kita berdoa kiranya harapan ini dapat menjadi kenyataan, nantinya.***