5 Views
UNTUK menjaga kondusivitas daerah Karimun khususnya dan Indonesia secara umum, Tim Pakem (Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat) Kabupaten Karimun yang diketuai oleh Kejaksaan Negeri Karimun melaksanakan rapat koordinasi hari Kamis (18/08/2022) kemarin. Rapat diikuti oleh anggota Tim Pakem Tingkat Kabupaten antara lain Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Badan Intelijen Daerah, Pimpinan Satuan Intel dari Plori dan TNI (AD, AU dan AL) Kabupaten Karimun. Juga hadir mewakili Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Karimun.
Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Karimun Rapat Koordinasi berjalan dengan lancar. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun, Pak Rezi yang memimpin rapat membuka dengan menyampaikan agenda rapat dan mengabsen peserta rapat. “Kita chek dulu peserta yang sudah hadir ya Pak,” katanya dengan memanggil setiap perwakilan yang diundang, apakah sudah datang atau belum. Lalu menyampaikan agenda dan tujuan rapat dilaksanakan.
Selanjutnya pimpinan rapat memberikan kesempatan setiap perwakilan untuk menyampaikan masalah isu-isu aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di Kabupaten Karimun. Giliran pertama diberikan kepada Kesbangpol sebagai lembaga yang mengurus masalah kesatuan bangsa dan politik di daerah ini.
Menurut penjelasan perwakilan Kesbangpol, di Karimun ada dua yang selalu dipantau yaitu Syiah dan Wahabi Salafi (dalam Islam). “Selain Syiah dan Wahabi/ Salafi boleh jadi juga ada aliran yang lain, tapi kita belum mengetahui. Atau juga ada yang di luar Islam, seperti aliran dalam Kristen,” katanya. Dia mengingatkan pentingnya pengawasan ini agar keamanan tetap bisa terjamin.
Tentang Syiah sendiri, menurut penjelasan pimpinan rapat, memang belum ada larangannya. “Nanti Kemenag atau MUI dapat memberikan penjelasan lebih detail,” katanya. Selanjutnya berturut-turut pimpinan rapat memberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan aliran dalam keagamaan ini. Diawali oleh BIN Daerah yang mengatakan, “Sebaiknya kita harus terus waspada dan secara khusus di medsos. Kita banyak membaca tentang aliran dalam Islam yang intoleran karena masih kampanye di medsos tentang khilafah, misalnya.” Demikian perwakilan BINDA menjelaskan.
Berturut-turut pimpinan rapat memberikan kesempatan untuk berbicara antara lain dari Intel AL yang kembali menyebut masalah Syiah. Kata Intel AL, sepertinya mereka ada kebiasaan yang berbeda yang tak sesuai dengan Islam secara umum di daerah ini. Maka harus waspada karena akan menimbulkan keresahan dari masyarakat lainnya. Dia juga menyebut masalah Wahabi yang boleh jadi sudah menyusup ke berbagai lini bahkan ke pendidikan. Sementara dari Intel Polres, juga kembali menyebut tentang Syiah yang setiap tahun selalu ada gejolak. Katanya, MUI belum berfatwa sesat dan belum ada aturan larangan. “Jadi, kita agak susah akan melarangnya.”
Perwakilan Disdik Karimun pertama mengusulkan agar perwakilan SLTA yang ada di Kabupaten Karimun juga diikutsertakan dalam tim ini. Kalau Disdik Kabupaten Karimun hanya mengelola Paud, TK, SD dan SMP. “Oleh karena itu sebaiknya libatkan Cabdis Provinsi,” usulnya. Yang pasti Disdik akan terus mengawasi peserta didik dari kemungkinan sekolah terbawa aliran penyimpangan. Demikian penjelasan dari perwakilan Disdik. Lalu dari FKUB, dia minta semua orang terutama yang ada di tim Pakem untuk membedakan keagamaan dan kepercayaan. Harus dibedakan yang dilarang dan tidak. Apa tugas kita, pengawasan, tindakankah atau pembinaan. Perlu kejelasan objek pengawas, dan harus ada jadwalnya. Demikian anrara lain disampaikannya.
Di bagian akhir memberikan penjelasan dari Kemenag, yang langsung dihari oleh Kakankemenag, Jamzuri. Kata Kakankemenag, haruslah jelas tugas Tim Bakor Pakem. Tentang Syiah, meskipun belum dinyatakan sesat tapi meresahkan, harus diantisipasi. Tugas awal, pengawasan, lalu pembinaan dan penindakan haruslah dilaksanakan dengan baik. Begitu dia menjelaskan. “Kita ingin daerah kita ini aman dan tenteram khusus dari sisi agama.”