RAPAT terbatas pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun dengan agenda persiapan rencana satu kegiatan MUI Provinsi Kepri di Karimun. Kegiatan dimaksud adalah kegiatan Pembinaan Ekonomi Umat (PEU) MUI Provinsi Kepri yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (27/06/2024) yang akan datang. Kegiatan ini merupakan salah satu program Komisi Ekonomi Umat, MUI Provinsi Kepri tahun 2024.
Rapat yang diikuti oleh pengurus harian MUI Kabupaten Karimun, antara lain Wakil Ketua Umum, HM. Rasyid Nur (mewakili Ketua Umum yang tidak bisa hadir), Sekretaris Umum, H. Endang Sriwahyu, Bendahara Umum, Mulyadi dan salah seorang Ketua Komisi, H. Samsudin. Dua orang Wakil Ketua juga tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain dalam waktu yang sama. “Ini memang rapat terbatas,” jelas Sekretaris yang memimpin rapat ini.
Sesuai surat pemberitahuan dari MUI Provinsi Kepri bahwa kegiatan PEU akan diikuti oleh 40 orang peserta. Mereka terdiri dari utusan beberapa Ormas Islam antara lain dari Baznas Kabupaten Karimun, PMKK Kabupaten Karimun, BWI Kabupaten Karimun, BKMT Kabupaten dan Kecamatan di Pulau Karimun serta dari Penyuluh Agama Islam di empat kecamatan Pulau Karimun. Termasuk di dalamnya wakil dari MUI Kabupaten Karimun sendiri.
Kegiatan satu hari penuh itu akan dilaksanakan di Gedung PLHUT Kemenag Kabupaten Karimun. Narasumbernya dua orang dari MUI Provinsi Kepri dan satu orang dari MUI Kabupaten Karimun sendiri. Panitia pelaksana terdiri dari Pengurus MUI Provinsi dan Pengurus MUI Kabupaten Karimun.***