BERTEMPAT di Meeting Room, Nite & Day Laguna Hotel, Tanjungpinang. Rabu (21/10/2026) pagi, itu Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad membuka workshop perumusan RBK (Rukun Budaya Kite) sebagai kearifan lokal untuk memperkuat budaya Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepri.
Seperti dikatakan oleh Ketua FKUB Kepri, H. Andarlin Umar, workshop ini menjadi forum dialog dan musyawarah untuk menyamakan pemahaman mengenai RBK sebagai nilai bersama yang berakar pada kearifan lokal masyarakat Kepri. Diharapakan, dari workshop ini dihasilkan rekomendasi kebijakan serta komitmen bersama antara Pemerintah, FKUB, tokoh agama, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad dalam sambutannya sebelum membuka secararesmi mengatakan bahwa kerukunan, kedamaian, dan ketertiban merupakan prasyarat penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Menurutnya, keberagaman masyarakat Kepri merupakan kekayaan yang harus terus dirawat melalui kolaborasi dan kesadaran bersama.
“Sebagai Provinsi yang memiliki motto Berpancang Amanah, Bersauh Marwah, kita memiliki tekad untuk membangun masyarakat yang sejahtera. Salah satu prasyarat pentingnya adalah bagaimana kita menjamin kerukunan, kedamaian, dan ketertiban di negeri yang kita cintai ini tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Lebih jauh gubernur menjelaskan, karakteristik Kepri sebagai wilayah kepulauan dengan wilayah laut yang dominan serta berbatasan langsung dengan sejumlah negara menjadikan upaya menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat semakin penting. Jika kita ingin maju maka kunci dasar adalah terjalinnya kerukunan dan kedamaian diantara masyarakat yang berbilang suku, agama dan ras ini.

Dikatakannya, Kepri memiliki masyarakat majemuk, terdiri atas berbagai suku, agama, dan latar belakang budaya. Keberagaman, itu merupakan kekuatan sekaligus tanggung jawab bersama agar kehidupan masyarakat tetap harmonis, aman dan damai diantara kita.
Oleh karena itu, gubernur mengingatkan kalau menjaga kerukunan itu tidak hanya menjadi tugas Pemerintah atau tokoh agama, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat hingga institusi pemerintahan yang ada. Pemerintah dan masyarakat hendaklah bahu-membahu dalam menjaga kerukunan karena sesungguhnya rukun itu adalah budaya kita sendiri.
Ditegaskannya lagi, “Siapa pun kita, apa pun profesi dan peran kita, memiliki kewajiban untuk mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat. Kita harus mampu memilah informasi yang benar dan layak disebarluaskan serta mewaspadai informasi yang berpotensi menimbulkan konflik dan merugikan masyarakat.”
Pak Gubernur dalam sambutannya juga mengapresiasi peran FKUB Kepri yang menginisiasi workshop perumusan RBK. Ia berharap hasil pembahasan kegiatan tersebut dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti melalui langkah dan kebijakan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Melalui perumusan RBK, Pemerintah Provinsi berharap nilai-nilai kearifan lokal dapat semakin kuat menjadi pedoman dalam membangun kehidupan yang rukun dan harmonis. Kolaborasi pemerintah, FKUB, tokoh agama, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga Kepri tetap aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warganya. Demikian antara lain pesan-pesan gubernur yang perlu kita catat dan pahami. Semoga persan-pesan itu terwujud dalam kehidupan sehari-hari masayarakat Kepri.***
