20 Views
BERTEMPAT di Balai Srigading Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Selasa (24/10/2023) dilaksanakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kecamatan Kundur tahun 2023. Muscam dihelat dalam rangka pemilihan kepengurusan MUI Kecamatan Kundur masa bakti 2023-2928 karena telah berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya. Muscam diikuti 53 orang peserta yang merupakan perwakilan beberapa Ormas Islam, Kepala KUA serta pengurus MUI masa bakti sebelumnya.
Prosesi acara diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an oleh salah seorang peserta Muscam. Dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Solawat Busyro. Selanjutnya laporan ketua panitia, H. Syahril Efendi dan sambutan Camat Kundur serta Pengarahan oleh Ketua MUI sekaligus membuka secara resmi. Muscam ditutup dengan doa oleh Kepala KUA Kecamatan Kundur.
Sambutan-sambutan disampaikan oleh Camat Kundur dan Ketua MUI Kabupaten Karimun yang membuka secara resmi Musyawarah Kecamatan MUI Kundur tahun 2023 itu. Camat Kundur, H. Syaiful dalam sambutannya mengatakan terima kasih kepada kepengurusan MUI Kecamatan Kundur periode sebelumnya atas pengabdian selama ini. “Mengingat sudah lama berakhir masa baktinya maka perlu dilaksanakan Muscam ini.” Camat sekaligus mengapresiasi panitia pelaksana Muscam MUI ini.
“Kami berharap musyawarah berjalan dengan aman dan lancar. Terpilih kepengurusan baru untuk terus bersama Pemerintah Kecamatan membangun masyarakat Kundur,” kata Camat dalam sambutannya. Lebih jauh Camat Kundur mengajak semua hadirin untuk mengikuti Muscam dengan baik. Muscam adalah meknisme yang sudah ditetapkan untuk pemilihan kepengurusan baru sekaligus forum untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya.
Ketua MUI Kabupaten Karimun, Drs. H. Afrizal dalam sambutan dan pengarahannya mengawali dengan menyampaikan sebait pantun. Dia menjelaskan kronologi rencana sampai pelaksanaan Muscam ini. Katanya, beberapa kepengurusan MUI Kecamatan memang sudah habis atau akan habis masa baktinya.
Sidang Pleno Muscam MUI Kundur |
Ketua MUI juga memberi semacam motivasi bahwa ke depan MUI Kabupaten sedang berusaha mengajukan anggaran ke Pemda Karimun. “Kalau permohonan kita terkabul, walaupun sedikit kita akan memberikan bantuan ke MUI Kecamatan,” katanya.
Hal lain yang disampaikan oleh Ketua MUI adalah perlunya masyarakat terutama pengurus MUI untuk waspada terhadap munculnya paham atau aliran dalam agama Islam. Jangan sampai terlanjur berkembang baru kita bergerak. Akan menimbulkan masalah nantinya. Paham Syiah, Ahmadiyah dan lainnya adalah beberapa aliran yang terdapat di Kabupaten Karimun ini. Harus kita kuatkan akidah umat kita. Demikian antara lain harapannya.***