Dari Rakor Gugus Tugas: Bupati Izinkan Buka Rumah Ibadah

TANAIKARIMUN.COM-KARIMUN, TEPAT pukul 09.30 WIB Rakor (Rapat Koordinasi) Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Karimun Pasca Lebaran dimulai,
setelah Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq masuk ke ruang rapat. Dia datang bersama
rombongan pejabat teras lainnya, Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim, Ketua
DPRD Kabupaten Karimun, M. Yusuf Sirat. Sebelum rombongan bupati masuk, di
kurisi bagian depan itu sudah ada Sekda Kabupaten Karimun, H. Firmansyah dan
tentu saja para undangan pesrta rapat. Meskipun terlambat setengah jam dari
undangan, itu termasuk bagus karena kelaziman mulainya acara dengan undangan
selalu berselisih waktu lama.
Sebelum pukul 09.00 sesungguhnya sudah ramai
undangan yang duduk di ruang rapat itu. Pada daftar undangan tercatat, selain
Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD juga ada Sekda dan Kepala Kantor Wilayah
Khusus Bea dan Cukai Provinsi Kepri di Karimun. Juga ada anggota Forkopimda
(Kapolres Karimun, Danlanal, Dandim, Kajari, dan Kakankemenag Kabupaten Karimun)
Tidak kurang 50-an orang peserta rapat yang hadir pada rapat yang akan membahas
Surat Gubernur Kepri tentang Protokol Pelaksanaan Ibadah di Rumah Ibadah pada
fase New Normal itu. Para pejabat yang hadir adalah para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten
Karimun dan para Ketua Ormas Islam se-Kabupaten Karimun.
Jalannya rapat diawali oleh Bupati dengan menyampaikan
informasi covid-19 di Kepri dengan menggunakan layar LCD. Lalu menyampaikan
data penanganan covid-19 di Kabupaten Karimun. Bupati menjelaskan bahwa secara
umum covid-19 sudah menurun dan cenderung menuju hilang. Data-data kita
menunjukkan bahwa dari 5 orang yang sebelumnya dirawat semuanya sudah kembali
ke keluarga masing-masing. Tidak ada pasien baru. Disampaikan juga potensi penularan
dari daerah tetangga, seperti dari Batam dan Tanjungpinang serta sikap
masyarakat yang belum disiplin. Terakhir Bupati menyampaikan rekomendasi hasil
rapat satu hari sebelumnya (4 kesimpulan) tentang pelaksanaan ibadah di masjid
atau musolla. Intinya, rekomendasi itu meminta kepada Bupati untuk membolehkan berjamaah di masjid. Lalu Bupati memberikan
kesempatan ke forum untuk memberikan masukan terutama tentang rekomendasi agar Bupati mengizinkan masyrakat untuk
kembali melaksanakan solat berjamaah di masjid.
Sebelum pembahasan, bupati yang sekaligus menjadi
moderator (pimpinan rapoat) mempersilakan para pejabat yang bersinggungan
langsung dengan penanganan covid-19. Pertama bupati mempersilakan Danlanal
sebagai Gugus Tugas diLaut untuk memberikan masukan. Pak Danlanal mengingatkan
bahwa persoalan di Karimun yang berat adalah masalah pendatang dari luar ke Karimun
yang tidak mengikuti ketentuan protokoler kesehatan. “Ini wajib menjadi
perhatian,” katanya.
Berturut-turut memberikan masukan setelah
dipersilakan bupati adalah Ketua Gugus Tugas Udara (Komandan Lanud Karimun),
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun. “Menurut data, dalam satu bulan
terakhir hanya tinggal dua orang sebagai PDP. Artinya Karimun sudah baik, namun
mobilitas masyarakat dari dan ke daerah terpapar sangat tinggi.” Begitu antara
lain penjelasan Kadiskes karimun. Sementara dari TNI-AD menyatakan siap
membantu Pemerintah untuk kesuksesan penanganan covid-19. Lalu dari Kajari
mengingatkan bahwa disiplin itu tak cukup dengan himbauan saja. sebaiknya ada Perda
atau aturan lain yang memungkinkan diberi sanksi jika masyrakat tidak patuh.
Instansi lain yang memberikan masukan dan
penjelasan adalah dari Kantor Imigrasi Kabupaten Karimun, KSOP (Syahbadndar),
dari KKP (Kesatuan Kesehatan Pelabuhan) dan dari Kakankemenag Kabupaten
Karimun. Dari Kepala Kantor Kementerian Agama itu ada masukan bahwa rumah
ibadah yang dimaksud nantinya dalam edaran haruslah dimasukkan rumah ibadah
lain selain dari umat Islam, ingatnya. 
Setelah melewati pembahasan yang cukup detail,
beberapa keputusan disepakati, antara lain,
1)     
Menyepakati untuk mengizinkan pelaksanaan ibadah di
Rumah Ibadah dengan syarat mengikuti protokoler kesehatan secara ketat;
2)     
Termasuk yang dinormlkan adalah pelayanan umum lain seperti
kedai kopi, kedai makan, dengan tetap menggunakan protokoler kesehatan;
3)     
Khusus sekolah masih menunggu kebijakan Provinsi untuk
jadwal kembali ke sekolah atau masih tetap belajar di rumah;
4)     
Meminta kepada Gubernur Kepri agar menyurati bupati/ wali
kota se-Kepri agar melakukan prosedur syarat sehat saat keluar daerah seperti
yang dilaksanakan Pemda Karimun;
5)     
Rapat ini bukan membahas Karimun menuju New Normal seperti
isu di Pusat karena Karimun belum ada payung hukum untuk pelaksanaan ini. Rapat
ini hanya membahas rencana Panduan Ibadah di Masjid/ Musolla dan Rumah Ibadah
lainnya di Kabupaten Karimun;
6)     
 Prosedur masuk
ke Karimun harus sesuai aturan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Karimun;
7)     
Pemberlakuan kesepakatan ini akan dimulai  besok Jumat (29/05/2020) untuk solat Jumat;
Tanggal 1/6 untuk kedai kopi/ makanan. Sedangkan untuk sekolah menunggu
kebijakan Provinsi, termasuk untuk Pendidikan Dasar yang pengelolaannya berada
di pemda kabupaten;
8)     
Pengawas pelaksanaan solat di masjid dan lain-lainnya
itu adalah Camat dan semua perangkat di kecamatan dan Desa/ Kelurahan.
9)     
Perlu kesadaran diri untuk mendisiplinkan, terutama bagi
orang Karimun yang kembali dari Batam, Pinang dan daerah terpapar lainnya untuk
mau mengisolasi mandiri (karantina mandiri) di rumahnya sampai pasti dia tidak
sedang terpapar virus.
10)  Tetap
memberlakukan Jam Malam sebagaimana saat ini masih belaku dengan batas waktu
paling lambat pukul 22.00 WIB harus sudah kembali ke rumah masing-masing.
Dalam bagian penutu rapat
Bupati Karimun mengatakan, untuk masyarakat yang mungkin kurang puas dengan
kebijakan selama ini, ingatlah bahwa semua kebijakan dua bulan ini adalah untuk
kepentingan semua masyarakat Kabupaten Karimun. Ada kurang-lebih  250-an ribu penduduk kabupaten yang kita
pertaruhkan. “Oleh karena itu, bagi beberapa orang yang merasa tidak nyaman
dengan pengelolaan Covid-19 selama ini, kami minta maaf,” katanya. Mari kita
bersama melawan covid-19 agar virus ini segera pergi dari daerah atau Negara kita.***

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *