TEBING.TANAIKARIMUN.COM. Menjelang berakhirnya tahun 2024 Ketua Umum MUI Kabupaten Karimun, Drs. H. Afrizal kembali melaksanakan rapat terbatas pengurus MUI Kabupaten Karimun. Rapt diikuti Pengurus Harian antara lain Wakil Ketua Umum, Drs. HM. Rasyid Nur, para Wakil Ketua, H. Bustami Dt Rajo Marah, H. Wahyu Amirullah dan Sekretaris Umum, H. Endang Sriwahyu serta Bendahara Umum, Mulyadi. Rapat dilaksanakan di salah satu kedai kopi di kawasan Kecamatan Tebing, Karimun.
“Kita laksanakan rapat di sini agar praktis saja konsumsinya. Sekalian sarapan pagi,” jelas Ketua saat memulai rapat dengan agenda pembahasan final rencana pemberian bantuan pakaian seragam untuk pengurus MUI Kecamatan se-Kabupaten Karimun. Tahun anggaran 2024 MUI Kabupaten Karimun memberikan baju seragam pengurus dengan menggunakan dana hibah yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Kepri.
Penjelasan dari ketua bahwa menjelang akan berakhirnya tahun 2024 MUI Kabupaten Karimun mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp 100 juta rupiah dari Pemerintah Provinsi Kepri. Niat pengurus sejak awal untuk memberikan baju seragam kepada pengurus MUI Kecamatan tahun ini dapat diwujudkan. Demikian disampaikan Ketua Umum, H. Afrizal saat memimpin rapat.
“Setiap orang (pengurus kecamatan) akan mendapatkan bahan baju dan subsidi upah jahit,” jelas Afrizal. Dia menyatakan harapannya semoga para pengurus MUI Kecamatan terus bersemangat dalam mengelola organisasi untuk memberikan pelayanan kepada umat di kecamatan masing-masing.
Setelah mendapat persetujuan dari semua peserta rapat, Ketua MUI menyatakan bahwa rencana itu sah untuk dilaksanakan pada tahun 2024 ini. Dia menambahkan dengan dana yang sama juga akan dipakai untuk membeli alat hadroh yang masih kurang serta baju seragam pemainnya.***