INILAH catatan pagi. Pagi-pagi (Selasa, 16/07/2024) saat suasana di rumah Bupati masih agak sepi. Sepi bukan karena tidak ada orang saling menanti. Saat kami –saya dan Pak Endang– datang pukul 07.25 itu, sesungguhnya sudah ada dua orang duduk di kursi teras rumah bupati. Saya yakin, mereka pasti mau berjumpa bupati.
Saya dan Pak Endang Sriwahyu, Sekretaris FKUB pagi, ini sudah membuat janji. Janji akan ke rumah Bupati. Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Kebetulan ada agenda FKUB Provinsi Kepri yang diamanahkan ke FKUB Kabupaten Karimun dalam pekan ini. Sebagai pengurus, ketua dan sekretaris, kami merasa memikul amanah itu bersama rekan-rekan pengurus lainnya. Pesannya untuk memfasilitasi rencana kegiatan itu. Rencananya, kegiatan advokasi PBM No 8 – 9 oleh FKUB Provinsi di Karimun akan dihelat pada hari Kamis (18/07/2024) lusa. Artinya dua hari lagi.
Oleh Ketua FKUB Provinsi Keperi, Handarlin Umar, FKUB Kabupaten Karimun diminta menyiapkan segala sesuatunya. Dari menentukan peserta sesuai jumlah yang ditentukan, pejabat yang akan diundang saat pembukaan dan melapor atau berkoordinasi dengan Pemda. Tugas terakhir inilah yang menyebabkan kami harus berjumpa bupati.
Mengapa pagi ini? Tersebab arahan ajudan Bupati, kami harus datang pagi Selasa maka pagi-pagi kami datang ke rumah dinas itu. Dan saat kami datang jumlah orang belum ramai. Beberapa orang saja. Barulah sepuluh-dua puluh menit berikutnya jumlah tamu yang mau berjumpa bupati bertambah. Tidak kurang 12 orang saya hitung.
Setelah ada waktu, kami melaporkan rencana kegiatan FKUB Provinsi Kepri kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq itu. Sekaligus mengundang datang pada acara pembukaannya, nanti. Terima kasih, Pak Bupati. Pagi-pagi kami sudah diterima berkoordinasi. Alhamdulillah.