MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun kembali melaksanakan kegiatan pelatihan penyembelihan hewan halal bersertifikat, Sabtu (14/10/2023) di Moro, setelah sebelumnya sudah dilaksanakan di Karimun dan Kundur. Kegiatan yang melibatkan 30 orang peserta, itu merupakan kegiatan dan program dari Komisi Fatwa MUI Kabupaten Karimun. Nama kegiatannya adalah “Sosialisasi dan Pelatihan Penyembelihan Hewan Bersertifikat.”
Kegiatan yang sama sebelumnya dilaksanakan di Pulau Karimun, tepatnya di Kecamatan Meral yang diikuti oleh 60 orang peserta. Saat itu, Ahad (18/06/2023) kegiatan dihelat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Poros dengan narasumber Drs.H. Afrizal, MMPd (Ketua MUI Kabupaten Karimun), H. Saifuddin (Komisi Fatwa MUI Provinsi Kepri), dan H. Abdul Salam (Komisi Fatwa MUI Kab. Karimun). Sekaligus dilaksanakan praktik memotong hewan, seekor kambing.
Berikutnya dilaksanakan di Kecamatan Kundur, Ahad (30/10/2023) yang diikuti oleh 40 orang peserta. dengan narasumber Drs.H.Afrizal (Ketua MUI Kab.Karimun), H.Abdul Salam (Komisi Fatwa MUI Kab.Karimun) serta Mukhrizal, S.Ag (Kepala KUA Kecamatan Kundur). Kegiatan satu hari, itu dilaksanakan di Aula MTsN.1 Kundur. Para peserta merupakan perwakilan dari lima kecamatan di Pulau Kundur dan sekitarnya.
Sementara kegiatan ketiga, di Kecamatan Moro, Sabtu (14/10/2023) ini diikuti 30 orang peserta. Adapaun narasumbernya adalah Drs.H. Afrizal, MMPd (Ketua MUI Kab.Karimun) dan Muliadi, SAP (Bedum Fatwa MUI Kabupaten Karimun) dan H. Abd. Salam (Komisi Fatwa MUI Kabupaten Karimun).
Mengutip pernyataan Ketua MUI saat memulai dan membuka pelatihan di Moro, dia mengatakan, “Ini kita lakukan untuk meningkatkan kualitas produk olahan daging halal agar masyarakat mendapatkan rasa nyaman dan aman mengonsumsi daging.” Maksud Ketua MUI Karimun, itu adalah agar masyarakat tenang dan nyaman dalam memakan daging karena ada kepastian halal dari proses pemotongannya. Semoga demikian adanya.***