Mengajar atau Salat Sunat Dulu, Usah Pertentangkan

SAMA-sama guru. Sama-sama mengajar di sekolah yang sama. Berdebat tentang hal yang sama: salat dan mengajar. Diutamakan yang mana di antara keduanya? Salatkah didahulukan baru melaksanakan tugas mengajar di kelas atau sebaliknya? Perdebatan itu sering terjadi. Khususnya saat bentrok jamnya. 

Salah satu (guru) mengatakan, meskipun hanya salat sunat, salat dhuha, tapi pahalanya adalah istimewa. Tidak semua orang suka atau mau melaksanakan salat sunat ini. Jadi, jika ada diantara kita guru yang mau dan rajin melaksanakannya, mestilah dihargai. Ini juga pembelajaran bagi yang melihatnya. Mana tahu, yang lainnya mau ikut salat dhuha juga nantinya. Itu salah satu argumennya selain argumen pahala itu sendiri.
Oleh (guru) yang satunya tetap  tidak baik salat pada saat itu. Itu pendapatnya. Masalahnya bentroik dengan jam mengajar. Hanya salat sunat, sementara mengajarnya adalah tugas dan wajib hukumnyaa. Maksudnya pada saat ada jam tugas (mengajar) di kelas tentu mengajarnya yang didahulukan. Alasan waktu itu adalah waktu terbaik untuk melaksanakan salat dhuha tidaklah bisa menjadi sebab meninggalkan kewajiban mengajar. Ukurannya jelas, salah satunya wajib sementara yang satunya sunat. Tentu wajib mengutamakan yang wajib.
Tetap saja ngotot guru yang satunya. Hanya izin beberapa menit saja. Tidak meninggalkan semua waktu mengajarnya, mengapa tidak diizinkan? Kalau begitu sama saja dengan tidak mau mengambil manfaat salat dhuha itu hanya dengan alasan mengajar. Pihak sebelah tetap beragumen bahwa kewajiban mesti didahulukan berbanding yang tidak wajib. Tentang waktunya, kan bisa dicari waktu yang tidak bentrok. Salat tetap bisa dilaksanakan. Waktu dhuha juga tidak pada jam tertentu saja.
Jika perdebatan itu sekadar debat kusir pasti saja tidak akan selesai. Sebaliknya jika menggunakan norma dan aturan yang benar tidak perlu diperdebatkan. Tidak harus dipertentangkan juga. Silakan salat dhuha tapi tidak mengorbankan jam mengajar gurunya. Mengapa tidak digeser saja sedikit waktunya, misalnya. Pilihah waktu salatnya pada saat tidak mengajar. Kan sederhana? Tuhan pun tahu, kalau tidakpun di waktu afdhal, pahalanya tetap ada. Keistikewaannya tidak hilang. Segalanya ada pada niatnya.
Jadi, jika ada pilihan antara melaksanakan salat sunat dhuha dengan kewajiban mengajar, maka utamakanlah melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang hukumnya wajib itu. Pasti masih ada waktu-waktu yang tidak mengorbankan jam mengajar untuk melaksanakan salat dhuha. Percayalah. Pasti ada waktunya. Jangan sampai membuat dosa karena ingin pahala. Itu berarti, melaksanakan tugas mengajar dan melaksanakan salat sunat dhuha tidak harus dipertentangkan.*** (Catatan M. Rasyid Nur)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *