11 Views
SETELAH sukses melaksanakan pelatihan penyembelihan hewan halal pada 16 Juli 2023 lalu di Aula Kankemenag Kabupaten Karimun, Ahad (30/07/2023) ini Komisi Fatwa MUI Kabupaten Karimun kembali menggelar pelatihan yang sama di Ruang Serbaguna MTs Negeri Tanjungbatu. Untuk tahap pertama peserta diikuti oleh 60 orang sementara untuk tahap kedua ini sebanyak 40 orang. Tahap pertama diperuntukkan bagi peerta di Pulau Karimun sementara untuk tahap kedua diperuntukkan peserta di Pulau Kundur dan sekitarnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun melakukan Penyembelihan Hewan Halal Bersertifikat dimaksudkan agar para penyembelih hewan yang dikonsumsi masyarakat muslim melaksanakan tugasnya sesuai dengan kaidah syariah. Diharapkan mereka mendapatkan kompetensi kelayakan dalam memotong hewan sekaligus mereka akan mendapatkan sertifikat kalayakan untuk memotong hewan secara syar’i.
Para juru sembelih hewan halal (Juleha) ini dilatih langsung oleh pengurus MUI Kabupaten yang sudah mempunyai kemampuan dalam menyembelih hewan. Dengan adanya penyembelihan hewan tersebut para penyembelihan krlsk tidak diragukan lagi kompetensinya dalam melaksanaka tugas dan tanggung jawab. Kegiatan pelatihan dibuka resmi oleh Ketua MUI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum, HM. Rasyid Nur. Ketua Umum hadir setelah prosesi acara pembukaan dan memberikan materi setelah kofebreek pasca pembukaan.
Saat memberikan materi pelatihanKetua MUI mengingatkan bahwa bagi yang belum mendapatkan sertifikat penyembelihan hewan dari MUI diharapkan agar peserta tetap gigih belajar dan praktik menyembelih hewan secara syar’i. “Umat Islam sangat berharap kepada para Juleha ini untuk dapat menyembelih hewan halal yang diharapkan hewannya menjadi halal setelah disembelih secara halal,” kata Pak H. Afrizal, Ketua Umum MUI Kabupaten Karimun.***