SETELAH dalam rapat internal MUI Kabupaten Karimun disepakati beberapa pernyataan sikap untuk disampaikan ke Pemda pada hari Jumat (21/07/2023) ini MUI mengundang Ketua-ketua Ormas dan organisasi kemasyarakatan untuk membuat kesepakatan. Rencana kesepakatan itu adalah perihal penandatanganan ulang pernyataan sikap tahun 2022 tentang Syiah Kabupaten Karimun.
Keberadaan Syiah Karimun sejak awal tidak diinginkan oleh masyarakat Kabupaten Karimun, khususnya masyarakat muslim. Menurut masyarakat (muslim) yang mengetahui keadaan S yiah tersebut ternyata penganut Syiah Karimun yang tetap menyatakan sebagai orang beragama Islam melakukan banyak kekeliruan keyakinan jika diukur dengan keyakinan muslim yang ahlussunnah wajamaah yang dianut semua masyarakat (muslim) Karimun.
Satu hal yang menjadi permasalahan selama ini adalah ketika Syiah Karimun melaksanakan peringatan Hari Asyuran di setiap Bulan Muharram. Masyarakat melihat ada indikasi kalau Syiah menyebarkan keyakinan yang dinilai sesat kepada masyarakat muslim lainnya. Kekhawatiran inilah yang menajdi acuan masyarakat untuk tidak menerima Syiah Karimun.
Tercatat bahwa Syiah Karimun pernah menyebabkan terjadinya bentrok antara Syiah dengan masyarakat muslim lainnya. Itu terjadi pada beberapa tahun yang lalu. Untuk tidak terjadi bentrokan itulah Pemerintah membuat himbauan kepada Syiah. Himbauan itu juga dengan melalui beberapa tahap seperti adanya rekomendasi dari Kemenag atau dari FKUB. Setiap tahun selalu ada himbauan dari Pemda keapda Syiah.
Himbauan itulah yang tahun 2023 ini akan dibuat kembali dan akan diperbaharui. Untuk itulah diundang para pengurus organisasi tersebut. Himabaun itu sudah disampaikan oleh MUI ke Pemerintah dan ke Yayasab Nainawa yang menaungi Syiah Kabupaten Karimun. Pemerintah akan menjadikan hasil itu sebagai salah satu dasar untuk membuat himbauan tahun ini.***