2 Views

SESUNGGUHNYA para JCH (Jamaah Calon Haji) Kabupaten Karimun musim haji 1444 (2023) sudah mengikuti beberapa kali manasik haji. Sebanyak 8 (delapan) kali mereka ikuti sebagai manasik haji yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan masing-masing. Dua kali manasik haji dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten. Plus satu kali yang dilaksanakan oleh PD IPHI Kabupaten Karimun berupa Manasik Gladi Posko. Artinya sudah 11 kali manasik.
Namun demikian, satu hari menjelang dilaksanakannya acara Doa Syukur Pelepasan Haji oleh Bupati Karimun dan menjelang pelepasan resmi pagi esoknya, maka para JCH kembali mengikuti satu kegiatan yang disebut sebagai Pemantapan Manasik Haji Bagi JCH Kabupaten Karimun Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (22/05/2023) siang dengan mengambil tempat di Gedung Nasional Kecamatan Karimun.
Pemantapan manasik haji kali ini diisi oleh dua orang nara sumber, masing-masing Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, H. Jamzuri dan satunya lagi oleh Ketua MUI Kabupaten Karimun, H. Afrizal. Sedangkan Kabag Kesra, H. Baginda Malim Siregar hanya memberikan beberapa penjelasan dan pengumuman berkaitan teknis keberangkatan besoknya dari Karimun ke Batam.
Acara pemantapan sore ini diawali dengan mengumandangkan solawat sebagai pengganti doa, Solawat Busyro, solawat Kabupaten Karimun yang sudah sangat familiar dengan masyarakat Kabupaten Karimun itu. Acara kedua pembacaan doa oleh M. Rasyid Nur, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Karimun. Setelah itu baru penyampaian materi secara panel oleh kedua narasumber yang didampingi moderator, H. Endang Sriwahyu.
Baik Pak Jamzuri maupun Pak Afrizal dalam waktu yang relatif singkat, itu mereka menyampaikan materi dengan penekanan pada kesiapan lahir-batin peserta untuk menunaikan ibadah haji. Sebagai ibadah yang memerlukan tenaga pisik maka kepada para jamaah diingatkan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran badan. Bagaimanapun, kesehatan pisik (badan) akan sangat ditentukan pula oleh kesehatan pikiran (mental). Maka kedua-duanya hendaklah dijaga. Begitu disampaikan kedua pemateri ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *