2 Views
BERTEMPAT di Gedung Nasional Karimun, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus selaku Ketua Umum LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Provinsi Kepri, Marlin Agustina melantik Dewan Hakim, Panitera dan Tim Pengawas Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) X Provinsi Kepri, Selasa (09/05/2023) siang. Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Dr. Muhammad Firmansyah dan pimpinan lembaga setingkat kabupaten lainnya.
Menurut informasi dari panitia Dewan Hakim STQH X Provinsi Kepri yang dilantik berjumlah 105 orang yang diketuai oleh Dr KH Said Agil Husein Al Munawwar, MA, salah seorang Dewan Hakim Nasional dan Internasional dari Jakarta. Dia dibantu oleh beberapa orang Ketua Majelis Hakim sesuai Cabang dan Golongan lomba yang ada.
Prosesi pelantikan berjalan lancar. SK Gubernur Kepri tentang penunjukan Dewan Hakim dibacakan oleh Maryono, salah seorang pengurus LPTQ Provonsi Kepri. Ibu Wakil Gubernur memberikan sambutan dan pengarahan pada kesempatan itu. Ketua Umum LPTQ Provinsi Kepri, Ibu Marlin Agustina, itu berpesan dalam sambutannya antara lain agar para dewan hakim melaksanakan tugasnya dengan objektif. Katanya, “Dalam memberikan penilaian haruslah melepaskan diri dari kepentingan perorangan, golongan dan pengaruh kedaerahan.”
Selain itu Bu Wagub juga menegaskan, Dewan Hakim haruslah cermat dan hati-hati dalam memberikan penilaian sesuai bidang dan keahlian masing-masing. Dan setiap Dewan Hakim hendaklah bekerja sebagai satu tim. Tidak betindak sendiri-sendiri. “Keputusan yang diambil harus dilalukan bersama dengan musyawarah, sehingga melahirkan keputusan yang dapat dipertangunggjawabkan bersama.” .
Wakil Gubernur dalam pengarahan pelantikannya menyatakan yakin dan percaya bahwa para Dewan Hakim yang mendapat tugas dan amanah pada STQH X Provinsi Kepri akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin. Dikatakannya bahwa para Dewan Hakim adalah orang yang berkompeten dalam tugasnya.***