INI adalah pengalaman yang sering dirasakan oleh penceramah setelah mendapat jadwal dari pengurus. Bagi muballigh yang tergabung di PMKK (Persatuan Muballigh Kabupaten Karimun) dan PMKK Kecamatan pasti mendapatkan jadwal ceramah, ceramah Santapan Rohani Ramadan, misalnya. Santapan Rohani Ramadan adalah tausiah singkat bakda isya –antara 10-15 menit– sebelum salat tarwih. Setiap muballigh biasanya mendapatkan jadwal tugas di surau atau masjid yang ada. Jadwal lazimnya dibuat oleh pengurus PMKK Kecamatan.
Untuk beberapa orang muballigh juga bisa dijadwalkan di dua kecamatan atau lebih. Untuk kecamatan di Pulau Karimun, ada muballigh yang bertugas di tiga kecamatan, Karimun, Meral dan Tebing. Bahkan bisa juga di empat kecamatan, Kecamatan Meral Barat sebagai kecamatan keempat.
Saya sendiri sering mendapatkan jadwal di dua kecamatan, Meral (tempat saya bertempat tinggal) dan Kecamatan Karimun. Apa pertimbangan pengurus PMKK memberi jadwal tugas di dua atau lebih kecamatan, tentu pengurus yang mengetahuinya.
Dalam menyusun jadwal tugas inilah ditemukan jadwal seorang muballigh di dua tempat pada waktu yang sama. Tidak hanya bentrok di kecamatan yang berbeda, bahkan jadwal dalam satu kecamatan saja, bisa ditemukan bentrokan antara satu tempat dengan tempat lainnya.
Saya sendiri kebetulan diberi tugas di dua kecamatan, Meral dan Karimun. Untuk tahun 1444 (2023) ini saya menemukan beberapa kali jadwal saya itu bentrok dalam satu malam. Sebagai contoh, pada malam Ramadan ke-9 saya terjadwal di Masjid Ibadurrahman (Kecamatan Karimun) dan juga di Surau Nurul Hidayah, Kampung Baru, Meral. Lalu di malam ke-11 bentrok antara Masjid Al-Muhajirin dengan Surau Jabal Muttaqin. Keduanya di Kecamatan Meral.
Pada malam ke-14 juga ada dua jadwal. Satunya di Masjid Baitul Hikmah dan satunya lagi di Surau Nurul Ikhlas, Kampung Jawa. Keduanya juga di Kecamatan Meral. Masih ada lagi, di Masjid Al-Huda (Meral) dan Masjid Uswatun Hasanah (Karimun).
Tanpa bermaksud menyalahkan penyusun jadwal Santapan Rohani Ramadan 1444, ini sesungguhnya harus juga dipahami oleh muballigh atau pengurus masjid/ surau bahwa tidaklah mudah menyusun jadwal dengan jumlah rumah ibadah yang begitu banyak. Apalagi jika jadwal itu berada di kecamatan yang berbeda karena disusun oleh pengurus PMKK Kecamatan masing-masing pula. Memang, jadwal dalam satu kecamatan, seharsunya tidak perlu bentrok lagi karena disusun oleh orang yang sama.
Bagi saya, sekali lagi, ini adalah pengalaman saja. Pengalaman berdakwah. Harus pula ikhlas menerimanya. Bagaimana solusi jika ada yang beradu jadwalnya, itulah yang penting. Bagi saya, pertama adalah surau atau masjid mana yang lebih duluan menelpon muballigh. Solusi kedua, jika tidak ada telpon dari pengurus masjid atau surau, putuskan rumah ibadah yang sudah kebetulan dikenal lokasinya. Dan langkah ketiga, melihat urutan rumah ibadahnya dalam jadwal jika keduanya sudah sama-sama diketahui lokasnya. Daftar nama yang duluan tertulis, itulah yang diutamakan. Waallahu aalam.***
Juga di mrasyidnur.blogspot.com dan mrasyidnur.gurusiana.id