14 Views
BERTEMPAT di ruang LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Kabupaten Karimun, Senin (17/04/2023) dilaksanakan rapat khusus oleh Pengurus Harian LPTQ. Agenda utama yang dibahas adalah persiapan STQH (Seleksai Tilawatil Quran dan Hadits) ke-10 Tingkat Provinsi Kepri tahun 2023 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Karimun. Pada edisi STQ tahun ini Kabupaten Karimun dipilih dan ditetapkan sebagai tuan rumah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Harian LPTQ, H. Muhammad Samsul Arif, SHi dan diikuti oleh hampir seluruh pengurus, kecuali beberapa orang yang tidak bisa hadir karena beralangan. “Meskipun tidak lengkap, kita mulai saja rapat ini,” kata Ketua LPTQ setelah menunggu kehadrian pengurus hampir satu jam.
Menurut Ketua Harian, hal-hal yang dipersiapkan dan akan dibicarakan dalam rapat ini, antara lain,
tentang pelaksanaan TC (Training Center) alias pembinaan peserta kafilah Kabupaten Karimun pada ajang STQH nanti. Adapun detail yang akan dibahas berkeitan dengan TC adalah masalah,
– Undangan Pembukaan TC;
– Pemanggilan Peserta;
– Permohonan Narasumber atau Pelatih;
– Jadwal TC;
– Daftar Nama Peserta dan Pembagian Kamar;
– Kepanitiaan dan Pendamping;
– Absensi Kehadiran;
– Ketentuan-ketentuan dan atau Tata Tertib TC; dan
– Banner /atau Spanduk.
Hal lainnya yang juga menjadi agenda rapat adalah tentang Rakerda berkaitan momen STQ ini. Mencakup ke dalam agenda ini, adalah,
– Tentang Konsep Rakerda;
– Tujuan Rakerda dan Bahan-bahan Rakerda;
– Konsep Rekomendasi Rakerda pada Setiap Komisi;
– Undangan Peserta Pembukaan Rakerda;
– Undangan Peserta Rakerda
– Pembagian Anggota-anggota Komisi
– Absensi Kehadiran;
– ATK dan Tanda Terima;
– Amprah;
– Surat Peminjaman Gedung dan Fasilitas Gedung untuk Rakerda;
– Banner atau Spanduk Rakerda;
– Dan lain-lain yang dianggap penting.
Setiap agenda yang dijelaskan Ketua Harian, dapat dibiahas satu per satu. Untuk hal-hal yang belum dapat diputuskan akan dibicarrakan pada pertemuan atau rapat-rapat selanjutnya.***