MATERI ini adalah untuk disampaikan pada kegiatan ‘Semarak Ramadan Masjid Agung Karimun 2023’ dalam bentuk Tausiah Qabla Magrib (Sebelum Berbuka) di Masjid Agung. Kegiatan disiarkan langsung oleh 103.5 Radio Azam Karimun. Disampaikan hari Ahad (09/04/2023) bertepatan 18 Ramadan 1444 . Saya siarkan di sini setelah disampaikan secara lisan di hadapan jamaah Masjid Agung dan pendengar Radio Azam.
Ringkasannya,
Sudah diketahui dan dipahami bahwa manusia itu diciptakan Allah dalam keadaan berbeda-beda. Baik perbedaan jenis kelamin atau perbedaan lainnya seperti kesukaan, bentuk pisik, tempat tinggal dan lain sebagainya. Hal itu dijelaskan Allah pada Surah Al-Hujurat 13:
Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa -bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.(Al-Hujurat 13).
Nah, perbedaan itu berpotensi dan cenderung akan menimbulkan permasalahan. Permasalahan dapat mendatangkan perselisihan dan ujungnya ketidaknyamanan atau tidak AMAN. Padahal rasa aman adalah hak setiap orang.
Merasa aman adalah hak yang dilindungi Undang-undang, baik Undang-undang Dasar Negara serta perundang-undangan lainnya. Aman artinya tidak merasa ada gangguan, baik pisik maupun non pisik.
Pasal 3 Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, misalnya menyatakan, “Setiap orang berhak atas penghidupan, kebebasan, dan keamanan pribadi.”
Bisa juga membaca UU No. 39 Tahun 99 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 30: “Setiap orang berhak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.” Untuk itu mesti dicari cara atau strategi untuk bersatu, misalnya dengan melaksanakan nilai-nilai kebersamaan.
Nilai kebersamaan yang selama ini menjadi ciri khas pergaulan sosial kita sedikit demi sedikit terasa sudah mulai hilang digantikan oleh sikap individualistik dan egoistik, misalnya. Pergeseran nilai tersebut akan terus merambah masuk mulai dari kehidupan keluarga sampai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Masyarakat Indonesia, termasuk Karimun adalah masyarakat majemuk (plural). Baik suku, agama, daerah, dll namun itu adalah rahmad Allah swt, dan merupakan sunntatullah atau ketetapan Allah. Untuk itu, kita harus melaksanakan nilai-nilai kebersamaan, misalnya dengan menerapkan pola atau konsep persaudaraan. Dalam Islam dikenal dengan istilah ‘ukhwah’.
Ada tiga pola hubungan Ukhwah atau persaudaraan:
1) Ukhuwah Diniyah islamiyah, yaitu pola hubungan sesama umat Islam sebagai saudara sesama yang mengamalkan ajaran Islam (sesama se-agama)
2) Ukhuwah Wathaniyah yaitu persaudaraan sesama anak bangsa yaitu bangsa Indonesia, apapun sukunya, agamanya, daerahnya (sesama Indonesia)
3) Ukhuwah Basariyah yaitu persaudaraan sesama umat manusia (selaku makhluk sosial).
Mengelola Keberagaman dan Kerukunan Bangsa
Perlu cara atau kiat untuk mempertahankan ukhwah. Inilah tips yang dapat dilaksanakan:
1) Usah sombong, Nabi Muhammad Saw bersabda : Tidak akan masuk surga barang siapa yang hatinya ada sikap sombong walaupun sekecil biji sawi. (HR. Muslim, Tirmidzi dan Ahmad);
2) Jaga Akhlak, Nabi Muhammad saw bersabda : Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan ahlak (ummat manusia). (HR. Bukhori).
3) Menjaga Hubungan Dua Arah, QS. Ali Imran : 112. “Mereka diliputi kehinaan dimanapun mereka berada kecuali berpegang teguh kepada tali (Agama) Allah dan tali (perjanjian) terhadap sesama.
*M. Rasyid Nur, Ketua FKUB Kabupaten Karimun