1 Views

SENIN (13/02/2023) siang. Matahari di luar panas memanggang. Tapi di dalam kedai kopi jalan ke Roro tak jauh dari simpang, simpang empat arah Roro belasan orang pengurus Kwarcab Karimun tengah duduk di dalam warung kopi itu. Pasti di situ tidak panas seperti di luar. Hanya saja suasana rapatnya rada panas memang. Maklum saja, ini rapat penentuan kriteria penilaian lomba (LT3) yang akan menentukan dua regu terbaik dari 26 regu calon peserta se-Kabupaten Karimun dan akan diutus ke provinsi pada kegiatan LT4, nanti. 

Saat itu pukul 14.20 menurut jam di tangan saya. Saya baru
saja sampai di lokasi. Lokasi berkumpulnya para panitia pelaksana LT3 (Lomba
Tingkat Tiga) Kwarcab Karimun dan Dewan Juri LT3. Ini hajat Kwarcab (Kwartir Cabang) Gerakan
Pramuka Kabupaten Karimun. Menindaklanjuti hasil LT2 yang dilaksanakan oleh
Kwarran (Kwartir Ranting) Pramuka Kecamatan se-Kabupaten Karimun.

Informasi dari Wakil Sekretaris Kwarcaab yang di kepanitiaan
LT3 sebagai sekretaris, Kak Guruh bahwa setiap Kwarran sudah mengirimkan 2 regu
–masing-masing 1 Pa dan 1 Pi– hasil LT2 kecuali Kwarran Sugie Baru yang masih
menggabungkan peserta ke Kwarran Moro. “Saat ini sudah ada 13 regu Pa dan
13 regu Pi untuk berlomba di LT3.” Untuk ekerluan itulah maka dibentukan
panitia pelaksana yang diketuai oleh Kak Riauwati.

Peserta rapat siang ini adalah para pengurus Kwarcab yang
sudah di-SK-kan oleh Kakwarcab menjadi panitia pelaksana LT3 Kwarcab Karimun.
Rapat langsung dipimpin oleh Ketua Pelaksana, Kak Riau sendiri didampingi
Sekretaris Panitia, Kak Guruh. Pengurus lainnya ada kurang-lebih 10 orang yang
ikut dalam rapat.

Agenda pokok yang dibahas adalah penentuan kriteria
penilaian dalam LT3 yang akan dilekasanakan mulai 15 Februari 2023 ini.
Perdebatan sengit itu adalah pada teknik penilaian. Ada sinyalemen, kalau juri
nanti khawatir tidak bisa berlaku obyektif disebabkan keberadaannya di Kwarran.
“Nanti juri-juri dari Kwarran akan terpengaruh oleh anak didiknya
sendiri,” kata salah seorang peserta rapat.

Oleh Ketua Panitia, Kak Riau dijelaskan bahwa setiap mata
lomba dinilai oleh tiga orang juri. Tidak mungkin jurinya memberi nilai yang
tidak proporsional. “Jika intervel nilai antara juri satu dengan juri
lainnya terlalu banyak, tentu saja akan diketahui atau dapat diduga jurinya
bermain mata,” jelas Bu Riau.

Perdebatan tentang interval nilai tersebab ketidakjujuran
Dewan Juri ini memang menyita banyak waktu dalam rapat ini. Saya ikut
memberikan solusi agar kekhawatiran ini tidak terjadi. Jadi, Dewan Juri yang
berdebat sambil menyeruput kopi atau minuman lainnya, tidak sampai terganggu
oleh perdebatan ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *