1 Views
BERTEMPAT di aula Kejaksaan Negeri Karimun, Rabu (25/01/2023) pagi menjelang siang dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat) Kabupaten Karimun. Tim Pakem kabupaten diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan beberapa orang pejabat utama Kejaksaan Negeri. Beranggotakan Kapolres, Kakankemeag, Ketua MUI, Ketua FKUB dan unsur intel di beberapa instansi Tim Pakem bertugas untuk menampung dan menyampaikan informasi perihal aliran-aliran keagamaan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Rapat ini merupakan kegiatan rutin yang dijadwalkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri selaku pelaksana Tim Pakem Kabupaten. Jadwal Rakor ini sudah diatur secara rutin dengan tujuan untuk mendapatkan informasi terbaru tentang aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di Kabupaten Karimun. Kondusivitas daerah salah satu indikatornya adalah terkelolanya berbagai perbedaan keyakinan di tengah-tengah masyarakat dengan baik. Itulah sebabnya pertemuan rutin seperti ini diperlukan. Begitu antara lain disampaikan Kajari Karimun, Pak Firdaus.
Hadir pada Rakor kali ini, selain Kajari Karimun, juga hadir Kapolres Karimun. Tentu saja dari kedua instansi ini hadir pula beberapa orang pejabat, khususnya bagian intelnya. Selain itu hadir juga pejabat intel dari Lanal Karimun, intel dari Kodim, Kakankemenag, Ketua MUI, Ketua FKUB, Kesbangpol dan pejabat dari BINDA Provinsi Kepri perwakilan Kabupaten Karimun.
Diskusi dalam rapat ini lebih kepada penyampaian informasi aliran dan faham keagamaan yang ada di Karimun. Dari Kemenag, misalnya Pak Samsudin yang mewakili Kakankemenag menjelaskan bahwa di Karimun ada faham Syiah, Ahmadiyah dan Wahabi. Ini aliran atau paham di dalam Islam. Dalam agama lain sebenarnya juga ada perbedaan paham itu. Namun tidak menonjol seperti Syiah dalam Islam. Begitu perwakilan Kemenag itu memberikan penjelasan.
Setiap perwakilan memnerikan laporan. Intinya, masing-masing instansi memberikan informasi tentang aliran yang ada di Karimun sesuai yang diketahui. Dan semuanya sepakat untuk mengelola dan mewaspadai itu semua untuk terjaganya keamanan dalam kehidupan masyarakat. Ketenangan dalam bermasayarakat diperlukan oleh masyarakat sekaligus oleh daerah untuk memudahkan melaksanakan pembangunan suatu daerah.***