pernikahan. Pun mendebarkan. Bayangkan, saat ketika diucapkan ijab-qobul oleh calon mertua atau oleh Pak Ka-KUA
yang mewakili orang tua, lalu dijawab oleh calon suami atau lelaki yang akan
menajdi suami, jawaban itu akan menjadi kunci munculnya kata ‘sah’ dari dua
orang saksi. Keduanya, biasanya duduk di sisi kanan dan kiri raja sehari. Itulah saksi. Ya, saksi
pernikahan yang keberadaannya menjadi syarat prosesi pernikahan akan sah atau tidak.
Siang tadi, Rabu (16/11/2022) pagi, dua orang anak manusia, Opy dan Gita (begitu masing-masing dipanggil sehari-hari) melangsungkan prosesi pernikahan. Opy, lelaki itu, dinikahkan langsung oleh ayah kandung calon isterinya, Pak
Ikman setelah dipandu sejak awal oleh Ka-KUA Kecamatan Karimun, Pak Suhaimi. Prosesi pernikahan yang ditandai dengan lancar atau tidaknya ijab-qobul itu sesungguhnya
menciptakan rasa khawatir dari orang-orang yang menyaksikannya. Apakah dua saksi
akan langsung mengucapkan kata sah atau minta diulang, itulah yang mendebarkan.
Ketika Pak Ka-KUA memulai prosesi pernikahan, ada pertanyaan tentunya di hati setiap yang menyaksikan. Akankah Opy lancar dan benar dalam menyambut ijab-qobul yang diucapkan calon mertuanya itu,
tidak ada yang berani memastikan sebelum proses itu berjalan. Meskipun teks
jawaban ijab-qobul itu sudah dibaca berkali-kali agar bisa hafal, tetap saja
tidak ada jaminan jawaban ijab-qobul itu akan lancar oleh Opy ketika harus
menjawabnya di hadapan orang yang begitu ramai. Keraguan itu pasti terbersit di setiap orang yang menyaksikannya. Padahal lancar tanpa
terputus-putus menjawab ucapan ijab-qobul dari calon mertua adalah syarat
mutlak sah-tidaknya pernikahan itu sendiri. Proses ini berlaku bagi siapa saja yang menjalani hal yang sama.
Terbukti, pagi tadi, Rabu, 16 November 2022 sekitar pukul
08.30 WIB, itu Opy tidak serta-merta lancar mengucapkan jawaban ijab-qobulnya.
Harus diulang sekali lagi. Itu permintaan Ka KUA setelah bertanya kepada saksi. Tapi setelah diulang justeru calon mertua pula yang
terputus mengucapkan kalimat ijab-qobul itu. Harus diulang lagi sekali lagi, kata Pak Suhaimi, Ka KUA.
Pengulangan ini ternyata memengaruhi mempelai laki-laki dalam menjawab.
Pengulangan untuk kedua kali oleh Opy, alhamdulillah
jawabannya lancar dan benar. Debaran para penyaksi, terutama pihak keluarga
dari kedua calon suami-isteri begitu kentara dari pandangan dan juga dari suara
berbisik dari mereka. Syukurnya, ketika saksi menyatakan sah, maka sahlah pernikahan
itu dan sah pula keduanya menajdi pasangan suami-isteri.
Debaran dan kekhawatiran setiap orang dalam menyambut ijab-qobul dalam prosesi pernikahan adalah hal yang wajar. Tersebab itulah salah satu momen sakral dalam perjalanan rumah tangga maka dapat dipastikan bahwa mpmen menyambut dan menantikan kata sah dari saksi itu adalah satu hal yang sangat mendebarkan. Untuk pernikahan pagi tadi, alhamdulillah telah berjalan dengan baik dan lanacar.*** (Catatan M. Rasyid Nur)