3 Views

TENTANG pengaruh makanan kepada iman semua orang –muslim– atau sebagian besar mengakui itu. Ada pengaruhnya. Selalu disampaikan oleh para guru, para ustaz atau ditulis di banyak media. Kita kutip sebuah tulisan berjudul Hikmah Malam: Pengaruh Makanan Haram pada Iman Seorang Muslim yang diposting di laman hajinews.id pada hari Kamis (21/04/2022) kemarin mengulang peringatan itu. Di bulan Ramadan penuh kemuliaan ini layak terus-menerus kita baca masalah ini.
Bahwa setiap makanan akan mempengaruhi tubuh (pisik) kita, itu sudah pasti. Dengan makanan yang masuk ke dalam tubuh maka keadaan tubuh kita akan ditentukan oleh makanan itu. Makanan sehat akan menjadikan badan kita sehat. Makanan yang tidak sehat otomatis akan menjadikan badan juga tidak sehat. Ini dikatakan pengaruh secara pisik. Dan ternyata makanan pun membawa pengaruh secara non pisik. Sebutlah pengaruhnya kepada keimanan seseorang.Seperti dijelaskan dalam artikel di atas bahwa keimanan dapat dipengaruhi oleh banyak hal. Salah satunya adalah konsumsi yang masuk ke dalam tubuh. Bukan hanya baik dan buruk atas kandungan gizinya saja, namun status halal dan haramnya juga mempengaruhi. Suatu makanan memiliki efek besar terhadap kondisi orang yang memakannya. Haram-halanya makanan ternyata berpengaruhi langsung kepada orang yang memakan makanan tersebut.
Menurut keyakinan kita (muslim) apabila seseorang itu selalu memperoleh sesuatu yang haram, sebutlah makanan yang harfam maka sudah pasti akan terjerumus kedalam lembah kesesatan. Inilah keyakinan atau keimanan kita. Secara lahiriah boleh saja dikatakan tidak sesat dalam arti salah jalan atau salah alamat menempati rumah atau sesuatu. Tapi makna keimanan dan akidah, orang yang memakan atau mendapatkan sesuatu yang statusnya haram maka orang itu dikatakan akan terjerumus kepada kesesatan.
Beberapa contoh kriteria kesesatan, misalnya jika ada seseorang atau orang yang merasakan begitu berat mengerjakan ketaatan, tapi mudah saja dalam melakukan kemaksiatan maka tanda-tanda ini dapat dikategorikan sebagai orang yang dalam kesesatan. Penyebab utamanya boleh jadi karena yang bersangkutan senantiasa mengkonsumsi makanan dan minuman haram. Mungkin dia tidak merasa ada masalah, tidak merasa sesat, misalnya, tapi perbuatannya cenderung melakukan perbutan maksiat, maka itulah pertanda kita sudah terjerumus ke dalam kesesatan.
Mengutip hadits Nabi yang maknaya, “Tidaklah peminum khamar, ketika ia meminum khamar termasuk seorang mukmin.” (HR Bukhari Muslim) dapat kita artikan bahwa seorang peminum khamar yang bukanlah seorang mukmin. Jika dia bukan seorang mukmin, itu artinya dia sudah berada di luar status mukmin. Istilah lainnya dapat dikatakan sebagai non mukmin alias orang yang sesat. Dan meskipun hanya menjelaskan khamar saja, namun sebenarnya hal tersebut berlaku untuk semua makanan dan minuman haram lainnya. Apapun makanan dan minumannya, selama itu berstatus haram artinya akan menjadikan peminumnya seorang yang sesat.
Lain halnya apabila kita mendapatkan rezeki atau makanan yang halal maka kecenderungan kita pun biasanya akan berbuat yang diredhoi Allah. Seseorang yang istiqomah mengkonsumsi makanan dan minuman halal maka tindakan dan perbuatannya pun akan konsisten sejalan dengan tuntunan Allah. Dalam alquran (Surah Al-Mukminun ayat 51) Allah mengatakan, “Hai Rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,” artinya makanan yang halal yang kita makan akan sejalan dengan amalan saleh yang dikerjakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *