2 Views
SEPERTI diberitakan di laman radioazam.id dalam judul berita Meski 5 Orang Positif Covid Bupati Enggan Tetapkan Belajar Secara Daring, Satu Pasien Terjangkit Varian Omicron dikatakan bahwa kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun kembali muncul. Hingga saat ini sudah ada lima orang yang dinyatakan positif, satu diantaranya merupakan porbable varian omicron.
Meskipun begitu, Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq belum berencana melakukan pembatasan pembelajaran tatap muka, karena tidak terjadi transmisi lokal. Kata Pak Bupati, “Sampai saat ini kita masih lima orang yang positif Covid-19 dan sedang dilakukan traching. Rapat terakhir dengan Gubernur Kepri kemarin, maka disimpulkan bahwa Kabupaten Karimun belum melakukan pembatasan belajar tatap muka, karena kita masih di level satu.”
Pernyataan itu disampaikan belyau pada hari Kamis (03/02/2022) lalu sebagaimana diberitakan oleh beberapa media yang terbit di Karimun. Katanya, jika nanti terjadi peningkatan atau perubahan menjadi level dua, maka baru ditindaklanjuti dengan melakukan pembatasan secara ketat dalam proses belajar mengajar untuk siswa-siswi. Nah, penting bagi guru pernyataan ini karena menyangkut proses pembelajaran yang baru saja diizinkan oleh Pemerintah bertatap muka langsung di sekolah.
Kita sepakat perlunya antisipasi dari semua orang khususnya di Kabupaten Berazam ini bahwa bahwa kasus Covid-19 sekarang terus meningkat. Secara keseluruhan di Indonesia sudah mencapai angka 19.000 orang kasus baru. Jadi harus tetap waspada. Lebih dari itu masyarakat agar mendukung program pemerintah dengan vaksinasi, meskipun varian omicon gejalanya sangat ringan. Kata ahlinya, orang yang tidak vaksin akan beresiko tinggi dijangkiti virus ini. Ini kita juga sepakat.
Tentang Bupati, Aunur Rafiq yang bersikap menunggu perkembangan covid-19 dan atau variannya jelas maksudnya agar tidak terburu-buru membuat keputusan. Misalnya dengan kembali melarang pembelajaran tatap muka seperti dulu. Bagaimanapun, siswa dan guru serta orang tua sangat berharap agar proses pembelajaran tatap muka terbatas saat ini justeri ditingkatkan menjadi proses pembelajaran penuh. Kita ingin proses pembelajaran ini kembali seperti sebelum covid datang ke sini.
Akankah ada kebijakan baru dari Pemerintah Kabupaten yang akan disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ke sekolah-sekolah, kita sebagai guru sepenuhnya bersifat menunggu. Apapun yang akan diputuskan oleh Pemerintah (Daerah/ Kabupaten) pasti akan menunggu Pemerintah Provinsi dan Pusat. Kita hanya berharap, sekolah dapat berjalan dengan normal sebagaimana dambaan sekolah dan orang tua.***