SEBENARNYA belajar itu memang tidak ada batasnya. Dikatakan, belajar sepanjang hayat. Ada juga yang menggunakan kalimat, belajar seumur hidup. Tidak masalah, apapun istilahnya. Agama (Islam) bahkan selain mewajibkan belajar juga menentukan durasi belajar tanpa batas itu.
Tentang kewajiban belajar atau menuntut ilmu jelas dikatakan dalam pernyataan Nabi (Muhammad) atau dikatakan pernyataan dalam hadits. Kata Nabi, diwajibkan menuntut ilmu itu bagi muslim (laki-laki maupun perempuan). Artinya berdosa jika tidak belajar. Sementara durasi belajar dikatakan sejak lahir (kecil) hingga meninggal. Dalam istilah agama dikatakan sejak dari ayunan sampai ke liang lahad. Artinya menuntut ilmu memang selama hidup.
Ternyata bagi sebagian orang tidak selalu mudah menerima, atau setidak-tidaknya melaksanakan norma yang diatur agama ini. Tentang kewajiban belajar, misalnya belum tentu semua orang yang belajar bersikap bahwa dia belajar adalah karena kewajiban. Boleh jadi hanya karena ikut-ikutan atau karena disuruh orang lain. Disuruh orang tua, misalnya.
Begitu pula dengan masa belajar. Meskipun pemerintah membuat aturan untuk belajar lebih lama dari yang mungkin diharapkan, tapi belum tentu juga yang belajar lama itu karena mengamalkan ajaran atau ketentuan agama. Ada yang malah ingin berhenti belajar pada jenjang tertentu saja. Jika Pemerintah mewajibkan hingga ke SLTA boleh jadi ada yang tidak ingin hingga jenjang itu. Kalaupun belajar sampai di jenjang ini, bisa saja kaena terpaksa.
Karena kewajiban belajar itu adalah seumur hidup, maka seharusnya kita memang harus terus belajar hingga kapanpun. Tidak boleh ada kraguan dan rasa segan untuk belajar meskipun umurnya sudah terasa tua. Selagai masih hidup, pikiran amsih jernih maka hendaknyalah kita terus belajar. Belajar apa saja asal ada gunanya dan tidak bertentangan dengan agama. Jadi, tidak harus segan belajar hingga kapanpun.***