BOLEH jadi sebagian kita, masyarakat Kabupaten Karimun belum hafal visi-misi Pemerintah Kabupaten Karimun saat ini. Lebih khawatir, malah belum tahu karena belum membacanya. Tidak bagus jika itu terjadi. Bagaimanapun, mengetahui dan memahami visi-misi Pemerintah kita akan membantu kita dalam usaha ikut berpartisipasi dalam membangun daerah kita.
Visi-misi Pemerintah adalah garis pandu yang akan dijadikan Pemerintah atau penguasa dalam bekerja mengemban amanat rakyat atau masyarakatnya. Masyarakat yang sudah memberikan pilihannya kepada Pemerintah yang diyakininya mampu bekerja sesuai visi-misi tentu berharap visi-misi itu terlaksana. Oleh karena itu, pemahaman dan pengetahuan kita sebagai masyarakat terhadap visi-misi itu memang penting.
Untuk visi-misi Pemerintah Kabupaten saat ini adalah visi-misi yang dilaksanakan oleh pasangan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim yang kita kenal sebagai pasangan ARAH dalam pencalonan yang lalu. Pak Aunur Rafiq sendiri, sebelum maju berpasangan dengan Anwar Hasyim adalah Wakil Bupati dan Bupati (pengganti) periode 2011-2016 saat dia berpasangan dengan Pak Nurdin Basirun. Belakangan, saat Nurdin menjadi Wakil Gubernur, dialah yang melanjutkan teraju Pemerintah Kabupaten Karimun. Tanpa wakil, waktu itu.
Untuk itu di sini kita posting juga visi-misi periode 2011-2016, lalu visi-misi 2016-2021 dan visi-misi peride yang saat ini berjalan, 2020-2024 (Hasil Pilkada Serentak 2020).
VISI-MISI KABUPATEN KARIMUN 2011-2016
(Saat Aunur Rafiq meneruskan pasangan Nurdin Basiruan-Aunur Rafiq).
Visi:
Visi pembangunan Kabupaten Karimun untuk jangka waktu 2011-2016 adalah,
“Terwujudnya Kabupaten Karimun yang Maju dan Berdaya Saing Berlandaskan Iman dan Taqwa”
Misi:
1) Meningkatkan dan memeratakan ketersediaan infrastruktur daerah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan masyarakat;
2) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya guna berlandaskan iman dan taqwa;
3) Mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi yang terpadu dengan ekonomi berbasis kerakyatan;
4) Memaksimalkan kualitas pelayanan publik; dan
5) Mengelola sumber daya kelautan dan pulau-pulau kecil secara terpadu dan berkelanjutan
Berdasarkan visi dan misi tersebut, Bupati Kabupaten Karimun mempunyai MOTTO sebagai berikut:
Kerja Amanah, Kerja Keras, Kerja Cerdas dan didukung oleh 4 (empat) Azam Penggerak Pembangunan,
1) Azam Peningkatan Iman dan Taqwa.
2) Azam Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.
3) Azam Pembangunan Ekonomi yang Berdimensi Kerakyatan.
4) Azam Pengembangan Seni dan Budaya
VISI-MISI KABUPATEN KARIMUN 2016-2021
(ARAH jilid I)
Visi:
“Terwujudnya Kabupaten Karimun Sebagai Pusat Pertumbuhan
Ekonomi Berbasis Maritim Yang Terdepan Berlandaskan Iman dan Taqwa “
Misi:
1) Pusat Pertumbuhan Melalui KPBPB;
2) Ekonomi Kerakyatan Berbasis Maritim dan Pertanian;
3) Penguatan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan;
4) SDM Cerdas, Sehat, Kompetitif, Menjawab Kebutuhan;
5) Kelestarian Lingkungan Hidup;
6) Berbudaya Berlandaskan Iman dan Taqwa;
7) Birokrasi Profesional, Bersih Melayani.
VISI-MISI KABUPATEN KARIMUN 2020-2024
(ARAH jilid II)
Visi:
Berdasarkan pemahaman atas isu strategis pembangunan yang potensial dihadapi pada periode 2020-2024, arahan RPJPD Kabupaten Karimun 2006-2025, serta arahan dari visi dan misi RPJMN 2020-2024, maka visi pembangunan daerah Kabupaten Karimun Tahun 2020-2024 adalah: “Terwujudnya Kabupaten Karimun Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berkeadilan Berlandaskan Iman dan Taqwa”
Pengertian masing-masing kata kunci yang terkandung dalam Visi:
“Pusat Pertumbuhan Ekonomi”; memiliki arti bahwa Kabupaten Karimun sebagai kawasan strategis nasional di bidang ekonomi, nantinya diharapkan memiliki pertumbuhan ekonomi dengan intensitas tinggi yang ditandai dengan banyak dan beragamnya aktivitas perekonomian yang ada didalamnya. Kegiatan/aktivitas yang ada dapat berupa industri, kegiatan UMKM dan ekonomi kreatif, perikanan dan kelautan, pertanian, pariwisata dan perdagangan maupun jasa, dengan memanfaatkan seluruh potensi lokal yang ada secara optimal. Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, Kabupaten Karimun memerankan dirinya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi bagi wilayah lain di sekitarnya.
“Berkeadilan”; memiliki arti bahwa pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan letak geografis dan sumber daya yang ditandai dengan terdistribusinya hasil pembangunan secara merata, tepat sasaran di seluruh wilayah, sehingga menghilangkan kesenjangan antar wilayah/pulau dan menghilangkan diskriminasi serta berbagai bentuk ketidakadilan dalam masyarakat. Pada akhirnya tingkat kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Karimun.
“Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berkeadilan”; menyatakan bahwa ke depannya diharapkan Kabupaten Karimun memiliki pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang berada di beberapa titik di luar Pulau Karimun, sehingga aktivitas perekonomian penduduk dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Karimun. Kabupaten Karimun berusaha untuk membangun pertumbuhan ekonomi yang dilandasi nilai-nilai kebenaran, tidak bersifat sewenang-wenang, bersifat proporsional, namun tetap memiliki keberpihakan terhadap pihak yang lemah. Artinya masyarakat Kabupaten Karimun mendapat kesempatan yang luas dan setara dalam memperoleh kesejahteraan kehidupan, antara lain melalui pemberdayaan masyarakat miskin, peningkatan partisipasi masyarakat untuk memaksimalkan produktivitas/kapasitas dan pemberdayaan koperasi dan UMKM yang dapat memberikan kesinambungan dan kemerataan ekonomi.
“Berlandaskan Iman dan Taqwa”; memiliki arti bahwa membangun daerah dilakukan dengan tetap mengedepankan upaya untuk membangun manusianya, khususnya dari sisi akhlak dan moral yang bersumber pada nilai-nilai agama. Membangun manusia yang sehat, cerdas, dan terampil adalah perlu tetapi belum cukup untuk mewujudkan manusia seutuhnya jika tidak diiringi dengan membangun akhlak yang baik dan moral yang terjunjung. Upaya ini menjadi semakin menemukan konteksnya ketika interaksi antar bangsa dan budaya menjadi semakin intens, pertukaran informasi menjadi semakin terbuka, sehingga nilai-nilai agama diharapkan dapat menjadi penapis dari berbagai pengaruh negatif, sekaligus memperkukuh insan yang berakhlakul karimah.
Misi:
1) Meningkatkan perekonomian daerah yang mandiri berbasis sumber daya dan kearifan lokal;
2) Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur yang berkeadilan dalam rangka mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Wilayah;
3) Mengembangkan Sumber Daya Manusia yang Kuat, Kompetitif dan Berbudaya Berlandaskan Iman dan Taqwa;
4) Meningkatkan Fungsi dan Kelestarian Lingkungan Hidup;
5) Mewujudkan Birokrasi yang Profesional dan Unggul.
Dikutip dari berbagai sumber