Ketua Panitia Rakerda, H. Samsuddin menjelaskan peserta Rakerda terdiri dari pengurus IPHI Kabupaten sebanyak 45 orang, pengurus IPHI Kecamatan se-Kebupaten Karimun sebanyak 22 orang, pengurus MTP IPHI Kabupaten 5 orang, dan pengurus MTP IPHI Kecamatan sebanyak 12 orang. Jumlahnya sebanyak 84 orang. Selain itu ikut juga dari perwakilan PW IPHI Provinsi, Penasihat dan Pembina IPHI Kabupaten Karimun. Rakerda akan dilaksanakan di Balai Pertemuan Haji Kabupaten Karimun, Tebing.
Ketua Pengurus IPHI Kabupaten Karimun, H. Haris Fadillah ketika diminta tanggapannya menjelaskan bahwa Rakerda merupakan forum bagi Pengurus untuk menyatukan persepsi tentang program kerja yang akan disusun dan dilaksanakan oleh PD IPHI. Oleh karen itu peserta Rakerda adalah semua elemen yang ada itu, sebagaimana dijelaskan Ketua Panitia.
Dijelaskan oleh Ketua IPHI bahwa Rakerda ini merupakan Rakerda ke-1, bagi Kepengurusan PD IPHI Kabupaten Karimun, Masa Bhakti 2021-2026. Lebih jauh dikatakannya, “Rakerda ini selain sebagai penyatuan persepsi tentang Program kerja, juga sebagai ajang silaturrahim antara para Pengurus di berbagai tingkatan.”
Selain itu, Pak Haris juga menegaskan, “Rakerda ini diharapkan juga dapat melahirkan program-program yang bermanfa’at, berdaya guna serta berhasil guna bagi IPHI sendiri khususnya dan bagi masyarakat pada umumnya serta dapat juga melestarikan Haji Mabrur Sepanjang Hayat bagi para hujjaj,” katanya menutup keterangannya.
Materi Rakerda adalah pembahasan dan penetapan program kerja IPHI ke depan. Ada 12 Program Sektoral yang akan dibicarakan, yaitu, 1) Bagian Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan; 2) Bagian Usaha Dana dan Kemitraan; 3) Bagian Pemberdayaan Ekonomi dan Ekonomi Kreatif; 4) Bagian Dakwah dan Pembinaan Jamaah; 5) Bagian Bimbingan Haji dan Umroh; 6) Bagian Pendidikan, Pelatihan dan Pengkajian; 7) Bagian Kesehatan dan Lingkungan Hidup; 8) Bagian Publikasi, Humas dan Hubungan Kelembagaan; 9) Bagian Advokasi Hukum; 10) Bagian Pemberdayaan Perempuan; 11) Bagian Pembinaan Anak dan Keluarga Sakinah; dan 12) Bagian Kepdulian Sosial.***