SETELAH hampir dua pekan dilarang, Pemerintah Kabupaten Karimun kembali memberi izin untuk ngopi dan atau makan-makan di kedai kopi atau di warung makan. bagi pedagang, artinya sudah boleh menerima tamu yang ingin berbelanja dan makan-minum di warungnya. Dan untuk sementara ini hanya diperbolehkan pembeli makan dan minum di tempat, tapi hanya dibenarkan dengan kapasitas 50 persen dari biasanya.
Sebagaimana diberitakan oleh beberapa media bahwa izin tersebut sudah diberlakukan mulai hari Senin (07/06/2021) ini. Kata Pemerintah ini diperuntukkan bagi rumah makan, restoran, kedai kopi, caffe dan pedagang makanan atau minuman siap saji lainnya. Diperoleh informasi bahwa keputusan itu diambil usai rapat bersama yang dipimpin oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, di Gedung Nasional, Sabtu (05/06/2021) sore lalu.
Kata Bupati, “Mulai hari Senin nanti pedangan rumah makan, restoran, caffe, kedai kopi boleh buka dengan menyediakan meja dan kursi. Keputusan ini diambil karena melihat kondisi perekonomian masyarakat yang memang sangat membutuhkan,” kata setelah rapat hari Sabtu itu.
Ternyata pembatasan aktifitas hampir dua pekan terakhir dirasakan oleh masyarakat begitu menyulitkan. Di satu sisi, berjualan tidak boleh kecuali tanpa pelayanan di tempat. Sementara berjualan adalah mata pencaharian sebagian masyarakat. Di sisi lain para konsumen yang ingin berbelanja dan makan di tempat juga tidak boleh. Padahal sebagian masyarakat di sini sudah terbiasa makan dan minum di warung atau di kafe.
Oleh karena itu keputusan Pemda untuk membolehkan kembali berjualan dan makan-minum di tempat adalah satu hal menyenangkan masyarakat. “Kita bisa ngopi lagi,” kata salah seorang teman menyambut baik keputusan Pemda ini. Dan walaupun dengan jumlah setengah dari biasanya, itu juga satu hal yang menyenangkan.
Informasi lainnya, izin bagi tempat hiburan malam juga diberikan dan diperbolehkan buka mulai 10 Juni nanti. Keputusan ini sesuai surat edaran yang berlaku dan masih akan tutup hingga 9 Juni. Semoga saja kebijakan ini dapat menggerakkan ekonomi masyarakat. Begitu harapan masayarakat terhadap kebijakan ini.
Walaupun tempat hiburan malam akan segera dibuka kembali, untuk objek wisata masih akan dilihat dulu. Karena akan sulit dilakukan pengawasan di objek wisata. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan klaster keluarga. Untuk akan dievaluasi dalam beberapa hari ke depan, apakah sudah memungkinkan untuk dibuka atau belum. Demikian Bupati Karimun memberikan keterangan.***