11 Views

ITULAH judul salah satu berita di media online
hari ini di daerah saya, Kabupaten Karimun. Tentu saja itu bukan berita
gembira. Tidak diharapkan. Sama sekali tidak diinginkan. Namun informasi yang
ditulis radioazam.id dan beberapa media lain, itu adalah
fakta. Membuat gundah pastinya. “Kasus Positif Covid-19 Terbaru Jadi 7
Orang, Disdik Karimun Tetap Perbolehkan Sekolah Tatap Muka,” begitu bunyi
lengkapnya judul berita tersebut.

Berita baiknya, Dinas Pendidikan (Disdik)
Kabupaten Karimun tetap masih memberikan izin kepada semua sekolah untuk
belajar tatap muka di dalam kelas. Artinya, meski kasus positif covid-19 di
Kabupaten Karimun masih ada dan malah belakangan bertambah dari semula
beritanya dua orang, kini sudah tujuh orang, Pemda Kabupaten melalui Disdik
belum mencabut izin belajar tatap muka. Kiranya tetap diizinkan dan pasien
covid segera sembuh dan tidak bertambah.

Tentang izin belajar tatap muka dalam situasi
terkini, itu dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Karimun, Fajar Horison langsung. Katanya belum ada instruksi untuk
menutup sekolah di wilayah Pulau Karimun, yang merupakan kawasan positif
covid-19 saat ini. Maksudnya tentu perintah bupati.

“Kasus positif covid-19 yang terjadi saat ini,
hanyalah transmisi lokal. Sehingga belum ada kebijakan dan belum ada instruksi
untuk menutup sekolah,” begitu dia menjelaskan sebagaimana dikutip oleh
beberapa media berita di sini hari Senin (29/3/2021) kemarin. Nyatanya, hingga
hari Rabu (31/03/2021) ini semua sekolah di Kabupaten Berazam tetap buka
sebagaimana sebelumnya. Protokoler kesehatan tetap juga diterapkan.

Lebih jauh Pak Fajar mengatakan bahwa kasus yang
terjadi saat ini merupakan klaster dari perjalanan luar kota. Sehingga jika
terjadi penyebaran atau transmisi lokal, barulah Pemerintah mengambil tindakan,
apakah akan ditutup sementara semua sekolah atau ada kebijakan lain. Begitu dia
menjelaskan perihal munculnya pasien covid-19 beberapa hari ini setelah
sebelumnya dinyatakan sudah nol.

Untuk itu dia menegaskan sekaligus mengingatkan
kepada semua sekolah, agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat
melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. Ketentuan yang saat ini
diberlakukan seperti mengurangi jumlah muatan ruang kelas, mengurangi lamanya
jam belajar dan penerapan protokoler kesehatan lainnya wajib terus
dilaksanakan.

Di pihak lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Karimun, Pak Rahmadi menjelaskan, data terbaru saat ini terjadi penambahan dua
kasus positif covid-19, dari sebelumnya ada lima kasus. Makanya saat ini
menjadi tujuah orang. “Jadi total saat ini ada tujuh kasus positif covid-19
yang kesemuanya merupakan warga di Pulau Karimun.” Jika orang tua ditanya,
tetap ingin anak-anaknya berada di sekolah pada jam-jam sekolah.***
 (mrasyidnur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *