BEBERAPA kali dishare di medsos, ada anak-anak yang bertingkah sudah melewati batas. Tidak lagi seperti tingkah-laku dan tindakan anak-anak seumur mereka yang mereka lakukan. Misalnya berani merusak tempat umum seperti sekolah.
Saya ingat beberapa waktu lalu, awal Oktober sekitar tanggal 10-an, ada sharing info sekolah yang dirusak. Fasilitas dan beberapa kelengkapan di salah satu SMA Negeri di Kota Tanjungbalai Karimun seperti diobrak-abrik. Informasinya, ketika pihak sekolah –guru, dll– datang pagi harinya, mereka terkejut menyaksikan pemandangan memilukan. Di ruang musolla dan di beberapa tempat di lingkungan sekolah itu kursi, meja, dan beberapa fasilitas seperti baru saja dirusak.
Kursi bertumbangan. Pot-pot bunga berserakan tanahnya karena juga bertumbangan tak beraturan. Bayangan kita menyaksikan foto dan video yang beredar, itu pasti perusaknya sangat emosi. Sangatlah mengerikan. Terbayang betapa marahnya orang yang membuat keadaan itu seperti itu. Pasti satu gerombolan orang yang marah. Orang dewasa, tentunya. Dan mesia-media besoknya melaporkan itu.
Kejadian ini sempat viral melalui video yang dishare di medsos waktu itu. Pasti ditonton oleh orang ramai. Semua orang berkomentar ‘menyayangkan’ atas kejadian itu. Mengapa sekolah yang dirusak. Mengapa fasilitas pendidkan yang akan mendidik mereka atau setidak-tidaknya mendidik orang lain yang dirusak? Berkecamuklah berbagai perasaan di setiap perasaan orang.
Belum lama berselang setelah kejadian, itu muncul lagi informasi yang hampir sama. Salah satu sekolah (kini, SMP Negeri pula) di kota ini juga seperti baru digerayangi orang-orang tidak bertanggung jawab. Orangnya masuk pekarangan sekolah tanpa izin. Karena sekolah ini dilengkapi CCTV, dengan mudah diketahui siapa orang yang masuk ke sekolah dengan ‘paksa’ itu.
Herannya ternyata, itu adalah pekerjaan anak-anak usia belia. Bahkan masih anak-anak. Ternyata yang melakukan perbuatan tidak baik, itu adalah anak-anak seusia SD. Paling-paling juga masih setingkat SLTP. Sungguh membuat hati terenyuh. Ini kejadian kedua dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dan tiga yang lalu, saya baru saja mendapat informasi lagi. Kejadian yang mungkin tidak sama, tapi hakiaktnya sama: masuk ke pekarangan sekolah tanpa izin.
Kejadian yang terbaru ini menimpa sekolah swasta. Karena sekolah ini juga melengkapi CCTV di pekarangan dan di dalam ruangannya, dengan mudah juga terdeteksi kejadiannya. Beberapa orang anak seusaia SD (juga) masuk ke pekarangan dan berusaha masuk ke dalam ruangan (kelas dan ruangan lainnya) untuk niat mengambil (baca: mencuri) apa saja yang bisa diambil. Menurut informasinya, anak-anak ini sudah masuk ruang kelas dan mencuri spidol-spidol yang ada di kelas. Juga sudah merusak salah satu ruangan yang menyimpan barang-barang kantin. Grendel pintu sudau dirusak. Tapi segera ketahuan. Kebetulan ada penjaga yang datang.
Dengan kasus seperti itu, bagaimana kita para guru memandangnya? Perbuatan nakal, itu dilakukan oleh anak-anak seumur SD atau SMP. Siapa yang mau disalahkan? Guru? Orang tua? Atau mereka? Haruskah sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka, sementara usianya memang usia orang yang belum bisa bertanggung jawab.
Sebagian malah menyalahkan sekolah. Ada juga yang menimpakan masalahnya ke Pemerintah. Pemerintah yang harus bertanggung jawab, kata salah seorang yang sempat ngobrol bersama. Hadeuh, beginilah jika sudah muncul permasalahan yang berkaitan dengan anak-anak yang masih sekolah. Konon, karena anak-anak sudah begitu lama di ‘rumah saja’ membuat mereka jenuh dan ingin ke sekolah. Tapi mengapa harus merusak? Artinya argumen ini tidaklah tepat.
Bagaimanapun, kejadian-kejadian seperti ini boleh jadi masih ada. Juga terjadi di tempat lain, barangkali. Jika tidak pun, tiga kejadian ini cukup bagi kita guru untuk prihatin. Apapun alasannya, tidak tepat anak-anak bersikap merusak sekolah. Atau masuk ke pekarangan yang berpagar tanpa izin sekolah. tetap saja itu sebuah kesalahan.
Sudah saatnya untuk melakukan beberapa langkah agar itu tidak terjadi lagi. Selain meningkatkan keamanan sekolah dengan memasang CCTV, penjagaan juga harus ditingkatkan. Diketatkan. Lalu bagi orang tua, jangan menyepelekan anak-anak yang melakukan kenakalan ini, walaupun mereka masih anak-anak. Dan jika mereka sempat dibawa ke Kantor Polisi, semoga itu tidak menjadi pengalaman buruk yang justeru membuat ingin mengulang lagi suatu hari nanti. Mari kita saling berbagi fungsi demi generasi muda ini.***