TANAIKARIMUN.COM- MERAL, SETELAH Ketua Kwartir
Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Meral Barat, Gafur tidak dapat melaksanakan
tugasnya selaku Ketua Kwarran, akhirnya seluruh Mabigus (Majelis Pembimbing
Gugus Depan) serta Pembina Pramuka di Gugus Depan (Gudep) se-Kecamatan Meral Barat
sepakat untuk melaksanakan Musyawarah Ranting Luar Biasa (Musranlub) Kwarran Gerakan
Pramuka Meral Barat. Sebenarnya masa bakti kepengurusan Kwarran Pramuka Meral barat belum berakhir pada tahun ini. Namun, karena kepengurusan tidak dapat berjalan dengan baik maka perlu dibentuk pengurus baru dengan melalui Musranlub ini. Salah satu
syarat Musranlub, adanya surat pengunduran diri dari Ketua Kwarran juga sudah
ada.
Demikian informasi dari Ketua Panitia Musranlub Kwarran Meral Barat, Ishak kepada Tanaikarimun.com yang dibenarkan oleh salah seorang pengurus Kwarcab, Guruh. Untuk keperluan organisasi memang diperlukan Musranlub ini.
Selasa (04/08/2020)
kemarin Musranlub Kwarran Meral Barat, itu akhirnya terlaksana. Dibuka secara
resmi oleh Wakil Ketua Kwarcab (Kwartir
Cabang) Gerakan Pramuka Kabupaten Karimun, M. Rasyid Nur, Musranlub berjalan dengan baik dan
lancar. Mengambil tempat di aula SD Negeri 003 Lembah Permai, Kecamatan Meral Barat para peserta yang terdiri dari para Pembina dan Kamabigus se-Kecamatan Meral dapat
melaksanakan dan mengikuti Musranlub dengan baik.
Wakil Ketua Kwarcab
dalam sambutan pengarahannya pada saat membuka Musranlub mengatakan bahwa
Musranlub hanya dapat dilaksanakan jika ada keperluan yang luar biuasa. Jadi harus memenuhi syarat-syrat tertentu.
Katanya, “Sesuai bunyi pasal 51 AD-ART Gerakan Pramuka bahwa salah satu syarat dilaksanakannya
Musranlub sebagai penggantian antar waktu adalah karena mundurnya Ketua Pengurus.“ Dari panitia pelaksana, Pak
Ishak sebelumnya sudah diperoleh informasi bahwa persyaratan itu sudah terpenuhi.
Dan jumlah peserta Musran sebanyak 17 orang juga sudah memenuhi syarat jumlah
peserta.
Setelah melaksaakan
Musran satu hari penuh, peserta sepakat memilih Firman yang adalah Lurah di
Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat sebagai Ketua Kwarran masa bakti
lima tahun ke depan. Dari dua calon ketua, masing-masing Pak Ishak mendapatkan 5 suara sedangkan Pak Firman mendapatkan 12 suara. Diharapkan Ketua terpilih dapat segera melengkapi
kepengurusannya dan segera melaporkan ke Kwarcab untuk dilaksanakan pengukuhan
kepengurusannya.
Menurut salah seoerang
panitia, diharapkan menjelang peringatan HUT Pramuka 2020 ini para pengurus
dapat segera dikukuhkan. Dengan itu pula dapat bersama Kwarran lainnya se-Kwarcab
Karimun melaksanakan peringatan HUT Gerakan Pramuka Indonesia, 14 Agustus
nanti.***