TANAIKARIMUN.COM-MERANTI. SEKRETARIS Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto, SE M.Si didampingi OPD terkait, menggelar Video Teleconfrence dengan Sekdaparov Riau, Yan Prana Jaya dalam rangka sinergitas pengalokasian anggaran antisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam Laporannya Sekda Bambang mengatakan untuk tahap pertama Pemda Meranti mengalokasikan dana yang cukup besar yakni Rp 36 M, bertempat di ruang Rapat Melati, Kantor Bupati, Jumat pagi (3/4/2020).
Turut hadir bersama Sekda Meranti, Kepala Bappeda Meranti, Dr. Makmun Murod, Inspektor Daerah Meranti, Drs. Suhendri, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Meranti, Dr. Aready, Kepala Dinas Sosial Meranti, Agusyanto S.Sos M.Si, Kepala Dinas Restribusi dan Pajak Meranti, Mardiansyah, Kadis Kesehatan Meranti, Bagian Humas dan Protokol Meranti.
Seperti dijelaskan Sekdaprov Riau, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI, No. Kemenkeu No. 6 Tahun 2020 Tentang Penyaluran DAK Fisik Bidang Kesehatan dan Dana BOK Kesehatan dalam rangka pencegahan atau penanganan Covid-19 dan petunjuk dari Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Daerah Se-Indonesia diminta untuk memaksimalkan pemanfaatan dana DAK Fisik Bidang Kesehatan, serta dana Pembangunan Fisik selain pendidikan untuk penanggulangan Covid-19.
Sekdaprov menyarankan pengaturan dan pengelolaan Pagu anggaran di Kabupaten Kota untuk penanganan Covid-19 harus disiapkan segera untuk mengantisipasi terjadinya kebutuhan anggaran yang besar seandainya terjadi lonjakan pasien Covid-19. Selain itu juga untuk pengadaan Alat Kesehatan APD, Faslitas Ruang Isolasi, termasuk Insentif tenaga Medis dan lainnya.
“Upaya ini dilakukan agar Pemda Kabupaten Kota tidak kewalahan ketika itu terjadi,” ujar Sekdaprov.
Selain itu Yan Prana juga meminta kepada Kabupaten Kota untuk memaksimalkan pemanfaatan dana DAK Fisik dan BOK Kesehatan untuk penanganan Covid-19, menurutnya besaran anggaran yang dapat dialokasikan adalah bukti atensi dan keseriusan Pemda untuk mengatasi penyebaran Virus Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Dan yang paling penting Pemerintah Kabaten/ Kota dikatakan Yan Prana jangan takut dan ragu melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 karena sudah sesuai dengan arahan Pemerintan Pusat yakni Presiden, Menteri Keuangan dan Mendagri.
Pemprov Riau sendiri diakui Sekdaprov, secara intens terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Inspektorat, BPKP serta aparat penegak hukum Kejaksaan, Kepolisian dan hasilnya Pemda diperbolehkan untuk melakukan pergeseran anggaran.
“Alokasi dana penanganan Covid-19 jangan terlalu kecil karena ini bukti atensi kita terhadap penanggulangan Covid-19. Pemerintan Daerah jangan takut melakukan pengalihan anggaran karena telah sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat,” ujar Sekdaprov Riau.
Namun agar tidak ada keraguan Sekdaprov Riau juga mempersilakan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk mengkonsultasikan masalah pergeseran anggaran tersebut sekaligus minta pendampingan dengan Inspektorat, pihak Kejari dan BPKP.
Menyikapi arahan Pemerintan Provinsi Riau tersebut, Sekdakab. Meranti, Bambang Supriyanto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulaun Meranti sangat serius melindungi warganya dari penyebaran Virus Covid-19. Agar hal itu dapat berjalan dengan baik. Pemkab. Meranti dikatakan Bambang telah melakukan penganggaran sebesar Rp 36 M yang merupakan pergeseran anggaran tahap pertama dari dana Fisik DAK Kesehatan dan Pembangunan Infrastruktur, Bantuan Tidak Terduga, dan lainnya.
Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk mengantisipasi dampak sosial, pembangunan ruang Isolasi, Ambulance Laut, pengadaan APD serta Insentif Tenaga Medis di wilayah kerja beresiko, Pengendalian Keamanan dan lainnya.
Khusus untuk Insentif tenaga medis Pemkab. Meranti telah menganggarkan dana sebesar 2.7 Miliar.
Tak selesai di situ, jika tidak ada aral melintang Senin depan Pemkab. Meranti akan menggelar rapat dengan semua OPD untuk membicarakan soal pergeseran anggaran tahap ke-2.
“Dalam rapat itu kita akan membahas soal rasionalisasi semua anggaran modal untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan,” papar Sekda Meranti.
Dalam Teleconfrence itu Sekdakab. Meranti sempat curhat kepada Sekdaprov Riau menyangkut minimnya bantuan APD dan Rapid Test Covid-19 untuk Meranti padahal Kabupaten Meranti memiliki Orang Dalam Pemantauan (ODP) cukup tinggi. Untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 dikatakan Sekda Bambang, Pemkab. Meranti membutuhkan 500 pasang APD, 36 Ribu Sarung Tangan, 12 Ribu Alat Rapid Test yang saat ini hanya tersedia 160 Pc. Menyangkut hal itu Sekdaprov Riau, Yan Prana mengaku siap membantu melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Dalam penjelasannya selain menyampaikan masalah pengalokasian anggaran Sekda Meranti juga melaporkan kondisi terkini Covid-19 di Meranti, seperti jumlah ODP sebanyak 4042 orang, jumlah PDP sebanyak 2 orang, satu diantaranya negatif sementara satu lagi masih menunggu hasil labor.
Untuk ruang Isolasi Pasien PDP Pemkab. Meranti telah menyiapkan tempat tidur sebanyak 46 Bed. Yang tersebar di Puskesmas sebanyak 20 Bed, BLK sebanyak 20 Bed dan RSUD Meranti sebanyak 6 Bed.
Selanjutnya ketersediaan sembako, stock beras saat ini sebanyak 2.9 ton sementara kebutuhan satu bulan sebanyak 1.4 Ton. Gula Pasir sebanyak 8 Ton, Minyak Makan 11 Ton, Daging Ayam 41 Ton, Daging Sapi 1.2 Ton, Bahan Bakar Premium sebanyak 755 KL.
Usai mendengarkan pemaparan para Sekda Se-Kabupaten Kota di Riau, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya mengaku akan segera melaporkan data-data tersebut ke Menteri Dalam Negeri, Tito Carnavian sebagai bahan pertimbangan penetapan kebijakan upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia ke depan. (Humas Pemkab. Meranti).
Kontributor: Agus Hendri Zulfikar