TANAIKARIMUN.COM – KANTOR Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kamis (19/ 12/ 2019) bertempat di Aula Hotel Aston, Tanjungbalai Karimun melaksanakan Prmanasik Haji bagi Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Kepri, khususnya JCH yang berada di Kabupaten Karimun. Peserta pramanasik adalah para JCH yang ‘daftar awal’ yang diumumkan Kemenag.
Ketua panitia Pramanasik dalam laporannya pada saat pembukaan mengatakan bahwa jumlah peserta pramanasik sebanyak 90 orang yang merupakan JCH Kabupaten Karimun. Mereka berada di beberapa kecamatan se-Kabupaten Karimun. Diperoleh informasi bahwa kebanyakan JCH yang sempat hadir pagi ini kebanyakan dari Pulau Karimun. Jumlah itu juga disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Drs. H. Afrizaal ketika memberikan sambutan pengarahan sebelum membuka secara resmi mengatakan bahwa kegiatan manasik haji adalah salah satu rangkaian kegiatan yang wajib dilaksanakan Pemerintah. “Mengacu kepada Undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, kegiatan manasik adalah kewajiban Pemerintah untuk terselenggaranya ibadah haji dan umroh dengan baik dan benar,” katanya. Kegiatan pramasnasik ini adalah rangkaian manasik yang nanti akan dilaksanakan.
Lebih jauh Kakanwil Kemenag mengatakan bahwa tema kegiatan pramanasik adalah “Memantapkan Bimbingan Manasik Haji Menuju Jemaah Haji Provinsi Kepulauan Riau yang Mandiri dan Mabrur,” dengan harapan manasik-manasik haji yang akan diselenggarakan ke depan nanti mampu memberikan pemahaman yang baik dan benar kepada calon haji agar mereka mampu menjadi haji yang mandiri.
Untuk keperluan itulah katanya, Pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan haji setiap tahun. Pemerintah akan berusaha terus-menerus memberikan pelayanan terbaik kepada Calon Haji dalam melaksanakan ibadah haji. Menurut catatan, pelaksanaan dan pelayanan haji tahun lalu (2019: 1440) sudah jauh meningkat berbanding tahun-tahun sebelumnya. Katanya, dari transportasi, akomodasi, konsumsi dan lainnya, hampir semuanya sudah lebih memuaskan jamaah. “Menurut survey BPS, sebesar 85,91 persen jamaah menyatakan rasa puas atas pelayanan haji tahun lalu,” kata Afrizal mengutip hasil survey yang pernah dibuat berkaitan pelayanan ibadah haji.
Tentang penempatan jamaah haji di Tanah Suci, masih menggunakan sistem zonasi. Kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kanwil Kemenag Kepri itu lagi, “Embarkasi Batam, Jamah Calon Hajinya masih di tempat seperti tahun lalu juga,” jelasnya. “Dengan sistem zonasi pengelolaan jamaah lebih mudah. Jika ada masalah dengan jamaah dengan mudah akan diketahui dimana rumahnya.” Ditambahkannya, “Perkiraan Jamaah Calon Haji Kabupaten Karimun untuk tahun 2020 sekitar 140 orang. Mungkin masih akan ada tamabahannya seperti tahun lalu,” katanya.
Afrizal yang pernah menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karimun itu mengajak para JCH agar mengikuti manasik dengan baik dan bersungguh-sungguh. Ingat, katanya bahwa untuk berangkat haji itu tidaklah mudah. Harga atau biaya mungkin terasa tidak mahal. Tapi yang mahal itu adalah waktu keberangkatannya. Saat ini antrian untuk menunggu waktu berangkat itu sudah begitu lama. Bisa menunggu antara 20 hingga 40 tahun, jelasnya. “Jadi, yang mahal itu bukan biayanya tapi waktu tunggunya. Maka berusahalah untuk mendapatkan haji mabrur.”***