TANAIKARIMUN.COM
-BERTEMPAT di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Karimun, Sabtu (12/10/19) lalu telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan
Pemberdayaan Ekonomi Umat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberdayaan
Ekonomi Umat, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun.
-BERTEMPAT di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Karimun, Sabtu (12/10/19) lalu telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan
Pemberdayaan Ekonomi Umat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberdayaan
Ekonomi Umat, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun.
Ketua
MUI Kabupaten Karimun, Drs. H. Kholif Ihda Rifai kepada
Tanaikarimun.com menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut
dari rencana program MUI yang merupakan hasil Rakerda. “Setiap komisi
telah menyusun rencana kegiatan untuk dilaksanakan pada tahun 2019 ini,”
jelasnya. Lebih lanjut dia katakan bahwa sampai saat ini untuk tahun
anggaran sekarang belum semua komisi melaksanakan programnya.
MUI Kabupaten Karimun, Drs. H. Kholif Ihda Rifai kepada
Tanaikarimun.com menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut
dari rencana program MUI yang merupakan hasil Rakerda. “Setiap komisi
telah menyusun rencana kegiatan untuk dilaksanakan pada tahun 2019 ini,”
jelasnya. Lebih lanjut dia katakan bahwa sampai saat ini untuk tahun
anggaran sekarang belum semua komisi melaksanakan programnya.
Untuk
kegiatan Pembinaan Pemberdayaan Ekonomi Umat ini diikuti oleh beberapa
kelompok antara lain dari Kelompok Usaha 212, BKMT dari empat Kecamatan
di Pulau Karimun. Ikut juga dari Muslimat NU, Aisyiah Muhammadiyah.
“Keseluruhan peserta berjumlah 56 orang,” kata Kholif menambahkan.
kegiatan Pembinaan Pemberdayaan Ekonomi Umat ini diikuti oleh beberapa
kelompok antara lain dari Kelompok Usaha 212, BKMT dari empat Kecamatan
di Pulau Karimun. Ikut juga dari Muslimat NU, Aisyiah Muhammadiyah.
“Keseluruhan peserta berjumlah 56 orang,” kata Kholif menambahkan.
Dijelaskannya
juga bahwa kegiatan Pembinaan Pemberdayaan Ekonomi Umat ini adalah
untuk proses produksi makanan seperti roti bakar / open yang halal dan
bergizi sesuai dengan syariat Islam. Sebagai lembaga agama yang
berfungsi mengayomi dan mengawal umat dalam beragama, maka kegiatan ini
menjadi penting untuk dilaksanakan.
juga bahwa kegiatan Pembinaan Pemberdayaan Ekonomi Umat ini adalah
untuk proses produksi makanan seperti roti bakar / open yang halal dan
bergizi sesuai dengan syariat Islam. Sebagai lembaga agama yang
berfungsi mengayomi dan mengawal umat dalam beragama, maka kegiatan ini
menjadi penting untuk dilaksanakan.
Adapun
narasumber yang memberikan materi adalah, 1) Drs. H. Kholif Ihda Rifai
(Ketua MUI) dengan materi ‘Proses dan Prosedur Pengurusan Sertifikat
Halal’ serta 2) Drs. H. Riadul Afkar (Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi
Umat, MUI Kabupaten) dengan materi ‘Manajemen Pengembangan Usaha’. Ikut
juga menjadi narasumber, 3) Syarifah, Spd dengan mataeri ‘Memilih Bahan
yang Baik dan Cara Membuat Roti Oven.’***
narasumber yang memberikan materi adalah, 1) Drs. H. Kholif Ihda Rifai
(Ketua MUI) dengan materi ‘Proses dan Prosedur Pengurusan Sertifikat
Halal’ serta 2) Drs. H. Riadul Afkar (Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi
Umat, MUI Kabupaten) dengan materi ‘Manajemen Pengembangan Usaha’. Ikut
juga menjadi narasumber, 3) Syarifah, Spd dengan mataeri ‘Memilih Bahan
yang Baik dan Cara Membuat Roti Oven.’***