Oleh M. Rasyid Nur
pertemuan para haji/ hajjah dalam wadah resmi seperti IPHI (Ikatan
Persaudaraan Haji Indonesia) baik di IPHI Kecamatan maupun Kabupaten, di
Karimun ada juga kelaziman tambahan pertemuan oleh para haji/ hajjah di
luar pertemuan yang diselenggarakan IPHI. Pertemuan-pertemuan ini tentu
saja tidak termasuk pertemuan berkaitan organisasi IPHI walaupun
anggotanya adalah anggota IPHI juga.
Jika
pertemuan-pertemuan IPHI Kecamatan dan atau Kabupaten dilaksanakan
setiap periode tertentu, misalnya per bulan atau per dua-tiga bulan,
pada kelompok haji/ hajjah ini pun mereka mengadakan pertemuan rutin
secara periodik. Rata-rata pertemuannya dilaksanakan setiap bulan dengan
mengambil hari Sabtu atau Ahad, sesuai kesepakatan di pekan ketiga atau
keempat.
ketahui bahwa pertemuan bulanan IPHI adalah untuk menindaklanjuti
program dan ketentuan yang ada pada organisasi resmi para haji/ hajjah
Indonesia itu. Pertemuan anggota IPHI –di DPD Kabupaten Karimun– juga
sudah ditentukan waktunya, yaitu setiap hari Ahad pekan kedua setiap
bulannya. Sedangkan pertemuan bulan IPHI Tingkat Kecamatan (DPC)
biasanya dilaksanakan setiap hari Ahad pekan pertama. Di luar hari yang
sudah ditentukan oleh IPHI itulah pertemuan-pertemuan bulanan kelompok
lainnya itu diadakan. Juga setiap bulan atau setiap periode tertentu
yang disepakati bersama.
Pertanyaannya, mengapa ada
lagi pertemuan para haji/ hajjah yang tidak membawa nama IPHI? Seberapa
pentingkah pertemuan –tambahan– di luar IPHI oleh para haji/ hajjah
yang nota bene adalah anggota IPHI? Kita tahu bahwa pertemuan bulanan
IPHI secara institusi dan ketentuan otomatis sesuai peraturan.
Pertanyaan yang mungkin tidak terlalu penting bagi sebagian anggota IPHI
tapi boleh jadi sangat penting buat sebagian lainnya. Ada senyalemen,
sebagian anggota IPHI tidak ikut pertemuan bulanan IPHI sementara pada
pertemuan di luar PHI selalu bisa ikut. Satu hal yang tetap akan menjadi
pertanyaan.
Karimun khususnya ada kelompok para haji/ hajjah yang membuat
pertemuan-pertemuan rutin setiap bulan sesama haji/ hajjah dengan
kriteria dalam satu angkatan. Artinya, peserta pertemuan ini semuanya
adalah para haji/ hajjah yang menunaikan rukun Islam kelima itu pada
tahun (musim) haji yang sama. Tentu saja dalam pertemuan ini disertakan
kelurga (suami/ isteri) meskipun mungkin belum menunaikan kewajiban
haji.
Ide pikirannya, setelah bersama-sama dalam waktu
yang cukup lama saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, dan setelah
kembali ke Tanah Air ingin kembali bersama dalam waktu-waktu tertentu.
Semacam reuni, begitu maka disepakatilah membuat pertemuan ini.
Kegiatannya hanya untuk bersilaturrahmi sesama haji/ hajjah yang satu
angkatan dengan mengikutsertakan keluarga (suami atau isteri) anggota.
Ini, adalah salah satu ciri pertemuan haji kelompok ini.
contoh kelompok haji di luar IPHI, misalnya para haji/ hajjah yang
berangkat haji pada musim haji 1427 (2006/2007) lalu terbukti mereka
masih tetap melakukan pertemuan-peretemuan bulanan dengan nama angkatan
haji saat itu. Kelompok haji/ hajjah ini bahkan sepakat akan meneruskan
pertemuan-pertemuan bulanan ini dalam waktu yang tidak terbatas. Sudah
disepakati bahwa kelompok ini akan menjadikan kelompok sebagai semacam
organisasi yang anggota tidak terbatas pada satu angkatan (musim) haji
saja. (bersambung)